Daerah

Komisioner Baru Baitul Mal Banda Aceh Ditetapkan, Ini Pesan Ketua DPRK

KETIKKABAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh resmi menetapkan lima anggota baru Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk periode 2025–2030.

Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRK lantai 4, Rabu, 21 Mei 2025.

Kelima nama yang lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRK Banda Aceh adalah Dr. Mizaj Iskandar, Lc, LL.M, MY Al Qardhawy Munte, Muhammad Aulia, ST, Ummar, S.Sos.I., M.Ag, dan Andriana, Lc, M.Us. Sementara itu, tiga nama lainnya ditetapkan sebagai anggota cadangan: Safwani, S.Pd.I, Fadlan Hidayat, S.TP, MT, dan Saifuddin.

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST menyampaikan harapan agar komisioner yang baru terpilih mampu menjaga integritas dan amanah dalam mengelola lembaga pengelola zakat itu. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik atas hasil seleksi yang menurutnya telah berlangsung panjang dan melelahkan.

“Kami berharap, di bawah komando komisioner yang baru, solidaritas internal Baitul Mal bisa diperkuat dan kepercayaan masyarakat—khususnya para pelaku usaha—semakin meningkat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga ini,” ujar Irwansyah usai rapat.

BACA JUGA:
Sinergi TNI dan Warga, Jembatan Aramco Aceh Selatan Rampung dalam 16 Hari

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan modernisasi dalam pengelolaan program. Menurutnya, kerja-kerja sosialisasi dan realisasi program Baitul Mal harus dilakukan secara adaptif dengan memanfaatkan teknologi informasi. “Kita bisa menghadirkan duta Baitul Mal, misalnya, untuk membantu promosi dan edukasi publik,” sarannya.

Lebih jauh, Irwansyah mendorong peningkatan kapasitas SDM internal Baitul Mal agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan membangun kepercayaan lebih luas.

Dalam hal penyaluran bantuan, Irwansyah berharap proses birokrasi dapat dibuat lebih fleksibel tanpa menabrak aturan yang berlaku. “Bantuan kepada fakir miskin, penyintas bencana, maupun pelajar berprestasi harus tepat sasaran dan tepat guna. Jika ada hambatan administratif, mari kita pangkas yang perlu, asalkan tetap patuh pada regulasi,” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA