Hukum

Oknum Polisi di Bone Dilaporkan Selingkuh dengan Istri ASN

KETIKKABAR.com – Seorang oknum polisi berinisial AS yang bertugas di Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan karena diduga berselingkuh dengan istri orang.

Laporan itu diajukan oleh SA, seorang pria yang mengaku istrinya, IA, menjalin hubungan terlarang dengan AS sejak 2022.

“Istri saya selingkuh dengan anggota polisi. Banyak bukti percakapan mereka di Instagram dan juga rekaman CCTV,” ujar SA, Sabtu (17/5).

Ia menyebut, pernikahannya dengan IA telah berlangsung selama 13 tahun dan dikaruniai tiga anak.

IA diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN). Menurut SA, hubungan perselingkuhan antara istrinya dan AS sudah menjadi rahasia umum di lingkungan mereka.

BACA JUGA:
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Ada dua laporan, satu di Polres Bone dan satu lagi ke Propam Polda Sulsel terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Alvin.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami bukti-bukti yang diajukan pelapor, termasuk kemungkinan pelanggaran etika profesi oleh AS.[]

TERKAIT LAINNYA