KETIKKABAR.com – Polda Aceh menyerukan perlawanan terhadap aksi premanisme yang meresahkan. Masyarakat diminta tak ragu untuk melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan premanisme.
Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam tanpa dipungut biaya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu, 11 Mei 2025.
Joko menekankan, aksi premanisme adalah bentuk kejahatan yang tak bisa ditoleransi karena menciptakan ketidaknyamanan dan keresahan di tengah masyarakat.
Untuk menanggulanginya, Polda Aceh dan jajaran Polres secara aktif menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di berbagai titik rawan.
“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tambah Joko.
Polda Aceh juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peran serta masyarakat dinilai krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme. Mari kita ciptakan Aceh yang sejuk, aman, dan kondusif bersama-sama,” kata Joko.[]












