KETIKKABAR.com – Harapan masyarakat pesisir Aceh Raya untuk memiliki Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali menguat. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pembentukan DOB Aceh Raya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Ketua Komite Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya, Abdurrahman Ahmad, di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025. Dalam pertemuan itu, Abdurrahman secara langsung menyampaikan aspirasi masyarakat kepada politisi asal Aceh tersebut.
“Alhamdulillah, Pak Nazaruddin Dek Gam menyambut baik perjuangan kita, dan beliau menyatakan bersedia untuk bersama-sama memperjuangkan pemekaran Kabupaten Aceh Raya,” ujar Abdurrahman.
Abdurrahman, yang juga merupakan Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Gerindra, menilai kehadiran dan dukungan Dek Gam akan menjadi kekuatan strategis dalam melanjutkan lobi-lobi ke pemerintah pusat.
“Beliau dikenal gigih memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh, dan sebagai putra daerah Aceh Raya, tentu beliau sangat memahami urgensi pemekaran ini,” ujarnya.
Dek Gam pun secara terbuka mengungkapkan apresiasi terhadap konsistensi dan semangat para tokoh Aceh Raya yang selama lebih dari dua dekade tak pernah lelah memperjuangkan terbentuknya kabupaten baru tersebut.
Ketua DPW PAN Aceh itu juga menegaskan, momentum saat ini sangat tepat karena moratorium pemekaran wilayah dikabarkan akan segera dicabut.
“Saat ini kita mendapat informasi bahwa moratorium itu akan dicabut. Kami akan bertemu dengan pihak Kemendagri dan akan terus memperjuangkan ini demi masyarakat Aceh Raya,” ujar Nazaruddin.
Ia pun meminta doa dan dukungan masyarakat agar proses ini berjalan lancar.
“Insyaallah, kami akan berdiri bersama rakyat Aceh Raya demi mewujudkan wilayah otonomi baru yang telah lama dinantikan ini,” ujar Nazaruddin.
“Dengan kesediaan Nazaruddin Dek Gam di barisan perjuangan, maka ini menjadi sinyal kuat pemekaran Kabupaten Aceh Raya akan segera menjadi kenyataan,” tambah Abdurrahman.
Masyarakat menaruh harapan besar agar Aceh Raya segera resmi menjadi kabupaten sendiri, membuka lembaran baru pembangunan dan pemerataan di kawasan pesisir barat Aceh tersebut.[]


















