KETIKKABAR.com — Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar, Carbaini, S.Ag, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 300 gampong (desa) di Aceh Besar telah menerima dana desa.
“Update hari ini, 300 gampong telah menerima dana desa, dari total 603 gampong yang ada di Aceh Besar. Sisanya, kami terus dorong agar segera dapat ditransfer setelah memenuhi semua syarat yang diperlukan,” kata Carbaini di Kota Jantho, Rabu (6/3/2025).
Menurut Carbaini, total dana desa yang sudah terealisasi sejauh ini mencapai Rp 108,8 milyar. Ia juga menambahkan bahwa Aceh Besar menjadi kabupaten dengan angka tertinggi dalam merealisasikan Dana Desa/Gampong tahun 2025.
“Kami berharap dana desa yang telah dicairkan ini dapat segera digunakan untuk mempercepat pembangunan di gampong-gampong seluruh Aceh Besar,” harapnya.
Carbaini juga menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh Besar tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), yang akan diselaraskan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, Muharram Idris dan Drs Syukri.
“Pemkab Aceh Besar, bersama OPD terkait, sedang menggodok Perbup untuk APBG, yang nantinya akan disesuaikan dengan visi dan misi Bupati Aceh Besar. Ini bertujuan agar pembangunan dapat berjalan sinergis hingga ke tingkat gampong,” jelasnya.
Tujuan dari Perbup ini, lanjut Carbaini, adalah untuk mengatur penggunaan Dana Desa secara lebih terarah, efisien, dan akuntabel, serta dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat gampong.
“Ke depan, kami berharap pengoptimalan penggunaan dana desa dapat difokuskan pada penanganan kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim, penguatan Syariat Islam, serta ketahanan pangan di gampong-gampong,” tutup Carbaini.


















