Hukum

Polda Aceh Pastikan Investigasi Objektif dan Terbuka dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen.

KETIKKABAR.comPolda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen secara transparan dan akuntabel.

Kapolda Aceh, Achmad Kartiko, menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi dari segala bentuk penyalahgunaan jabatan dan akan memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Aceh tetap bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas.

“Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka”.

“Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko, pada Rabu (12/2/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa informasi yang beredar berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA:
Marc Marquez Isyaratkan Pensiun Dini Akibat Cedera Bahu Jelang MotoGP Jerez 2026

Oleh karena itu, Polda Aceh mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan.

Selain itu, Polda Aceh juga memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian.

Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap persoalan ini, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Aceh juga akan membuka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigasi ini. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas pemeriksaan.

BACA JUGA:
Peringati HUT Satlinmas Ke-64, Pemkab Aceh Besar Umumkan Penerapan E-Office dan Gelar Donor Darah

Kapolda juga akan menindak siapa pun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat,” tutupnya.

 

TERKAIT LAINNYA