KETIKKABAR.com – Warga Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar digegerkan dengan penemuan sebuah bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di bibir pantai desa setempat.
Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri mengatakan bom yang memiliki panjang sekitar 25 cm, diameter 15 cm, dan berat sekitar 30 kg ini ditemukan warga pada Kamis pagi (23/1/2025) lalu, di bibir pantai Kuala Giging, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
“Setelah mengetahui informasi tersebut, kami melakukan pemasangan police line untuk mencegah warga agar tidak mendekati benda yang diduga bom, hal ini jika terjadi ledakan, maka akan menelan korban,” kata Iptu Endang.
Lebih lanjut, dia menjelaskan penemuan ini bermula ketika seorang pencari logam yang menggunakan alat metal detector menemukan benda aneh di bibir pantai tersebut. Lalu ia memberitahukan kepada warga lainnya sehingga pada Sabtu (25/1/2025) kemarin, mereka mencoba menggali benda yang diduga barang berharga itu.
“Mereka menggali menggunakan linggis dan pada saat diangkat ke permukaan, ternyata benda tersebut berupa bom. Kemudian mereka melaporkan ke perangkat gampong Kajhu dan informasi tersebut diteruskan ke Polsek Baitussalam,” sambung Iptu Endang.
Demi keselamatan warga, Personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan bom tersebut.
Selanjutnya, bom proyektil yang diduga peninggalan Belanda itu dilakukan disposal oleh Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh pada Minggu (26/1/205). Proses ini berlangsung di Bukit Botak, Gampong Labuy, jauh dari permukiman warga, untuk meminimalkan risiko ledakan.
“Evakuasi benda ini berlangsung selama 5 menit dan dilakukan dengan sangat hati-hati. Proses disposal di lokasi yang aman memakan waktu sekitar 1,5 jam,” jelas Iptu Endang.
Untuk diketahui, disposal adalah suatu rangkaian kegiatan untuk menjadikan bahan peledak dan/atau bom menjadi musnah atau tidak dapat dipergunakan kembali dan aman.
“”Alhamdulillah disposal berjalan lancar tanpa kendala, dengan pengamanan ketat oleh personel Polsek Baitussalam dan petugas medis dari Puskesmas Baitussalam yang bersiaga di lokasi,” ujar Iptu Endang.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan, terutama yang berpotensi membahayakan.
“Laporkan kepada pihak berwajib atau melalui nomor WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di 082316851998,” tutupnya.[]


















