Hukum

Tagar #KorbanBukanTersangka Viral, Warganet Desak Evaluasi Kinerja Polres Palopo

KETIKKABAR.com – Akun resmi Instagram milik Polres Palopo, @polrespalopoofficial, menjadi sasaran kemarahan warganet usai mengunggah klarifikasi terkait kasus hukum yang menuai kontroversi: seorang korban penganiayaan justru ditetapkan sebagai tersangka.

Unggahan yang diposting pada Selasa malam (15/7/2025) itu menyatakan bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang sah. Namun, alih-alih meredam polemik, klarifikasi tersebut justru menyulut kritik dan kecaman luas dari publik.

Hanya dalam hitungan jam, kolom komentar dipenuhi puluhan tanggapan bernada protes. Warganet mempertanyakan logika hukum yang digunakan dalam kasus ini.

“Korban kok bisa jadi tersangka? Ini akal sehatnya di mana?” tulis seorang pengguna Instagram.

“Tolonglah, jangan main balik-balik logika hukum. Kepercayaan masyarakat makin tergerus,” komentar lainnya.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

Pantauan Rabu pagi (16/7), unggahan tersebut telah dibanjiri komentar kritis. Beberapa akun bahkan men-tag Divisi Propam Mabes Polri, Kapolri, hingga akun partai politik seperti @gerindra, meminta agar penanganan kasus ini dievaluasi secara menyeluruh.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Triliun

Tagar seperti #KorbanBukanTersangka, #SaveKorban, dan #KeadilanUntukSemua mulai ramai digunakan di media sosial sebagai bentuk solidaritas dan desakan terhadap institusi kepolisian.

Gelombang protes ini menunjukkan meningkatnya sensitivitas publik terhadap isu-isu penegakan hukum, terutama ketika dinilai tidak berpihak pada keadilan.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan bahwa akun @polrespalopoofficial adalah akun resmi milik institusinya.

BACA JUGA:
KPK Periksa Marjani, Ajudan Gubernur Abdul Wahid Terancam Ditahan

“Iya, itu akun resmi Polres Palopo. Adminnya personel kami,” kata Supriadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/07/2025).

Hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait detail kasus maupun status korban yang dipermasalahkan publik. Kasus ini kembali menambah daftar panjang sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum.[]

TERKAIT LAINNYA