Daerah

Satuan Pendidikan di Aceh Besar Libur Mulai Besok, 27 Februari 2025

KETIKKABAR.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil S.Sos M.Si, melalui Sekretaris Disdikbud, Fachrurrazi SE, mengumumkan bahwa seluruh satuan pendidikan di Aceh Besar akan diliburkan mulai Kamis, 27 Februari 2025.

Keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bersama antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, mengenai Pembelajaran selama Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M.

“Sesuai dengan Surat Edaran Bersama, hari ini merupakan hari terakhir sekolah, lusa mulai libur menjelang Ramadhan 1446 Hijriah,” kata Fachrurrazi, Rabu (26/2/2025)

Fachrurrazi menjelaskan, dalam surat edaran tersebut diatur bahwa kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Sementara pembelajaran di sekolah, lanjutnya, baru akan dilaksanakan kembali pada 6 hingga 25 Maret 2025.

Fachrurrazi juga menambahkan bahwa pihak Disdikbud Aceh Besar akan menyesuaikan penerapan program pendidikan terpadu yang sudah berjalan dengan baik selama ini dengan kegiatan pembelajaran di bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA:
PWI Pusat Serahkan Uang Duka untuk Keluarga Alm. Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru

Dengan adanya libur ini, diharapkan para siswa dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan melaksanakan kegiatan yang dapat mendukung peningkatan kualitas keimanan dan pendidikan karakter.

“Kita di Aceh Besar tentu akan menyesuaikan dengan program Pendidikan terpadu yang telah diterapkan selama ini, maupun penerapannya di bulan suci Ramadhan nanti,” demikian kata Fachrurrazi.[]

TERKAIT LAINNYA