Hukum

Jokowi Tegaskan Foto di Ijazah UGM Adalah Dirinya, Bukan Dumatno

KETIKKABAR.com, Jakarta — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa foto yang tertera pada lembaran ijazah sarjana (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah foto dirinya.

Ia menepis tuduhan serta spekulasi yang menyebut foto di ijazah tersebut merupakan sosok saudara jauhnya, Dumatno Budi Utomo.

Penegasan tersebut disampaikan Jokowi saat dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan fitnah dan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

“Foto saya Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo,” ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.

Dalam jalannya persidangan, jaksa kemudian mempertanyakan apakah Jokowi mengetahui bahwa ijazahnya dijadikan objek kajian penelitian oleh pihak Roy Suryo dan kawan-kawan.

BACA JUGA:  Denny Indrayana Nilai Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres, Pemakzulan Harus Jalan

“Tidak tahu Yang Mulia,” ucap Jokowi.

Jaksa kembali mendalami apakah terdakwa atau kelompoknya pernah mengajukan izin resmi untuk menjadikan dokumen ijazah tersebut sebagai materi penelitian.

“Tidak Yang Mulia, hanya pada saat itu ada rombongan datang ke rumah saya dengan bus, demo. Kemudian saya suruh masuk tiga orang, dan beliau-beliau meminta saya untuk menunjukkan ijazah yang asli yang saya miliki,” ucap Jokowi.

“Saya sampaikan, Bapak Ibu tidak memiliki otoritas untuk itu, jadi saya tidak tunjukkan Yang Mulia. Saya sampaikan, saya akan tunjukan kalau diminta oleh kepolisian, kejaksaan dan oleh pengadilan Yang Mulia,” lanjutnya.

Kuasa Hukum Berharap Mengakhiri Fitnah dan Beri Kepastian Hukum

Di tempat terpisah, tim kuasa hukum Jokowi menyampaikan harapannya agar pembuktian fisik serta kehadiran kliennya secara langsung di persidangan dapat menghentikan bola liar polemik tuduhan ijazah palsu yang berkembang selama ini.

BACA JUGA:  Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Ketua DPRK Nagan Raya

“Kami berharap kehadiran Pak Jokowi di forum terhormat di hadapan Yang Mulia majelis hakim ini dapat mengakhiri fitnah yang telah terus menerus dilakukan oleh berbagai pihak mengenai status ijazah Pak Jokowi, sehingga bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Pak Jokowi sebagai rakyat biasa yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegas tim kuasa hukum Jokowi dalam keterangan resminya. []

TERKAIT LAINNYA