Politik

PA 212 Buka Opsi Pemakzulan Gibran, Sobri Singgung “Jaringan Solo”

KETIKKABAR.com — Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Ustaz Sobri Lubis, menyatakan organisasinya membuka kemungkinan bergabung dengan elemen masyarakat lain untuk mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jika tidak mengundurkan diri secara terhormat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sobri dalam siniar (podcast) Refly Harun, Rabu (21/10/2026). Ia juga menyampaikan pesan yang dikaitkannya dengan Habib Rizieq Shihab mengenai upaya membersihkan lingkaran politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang disebutnya sebagai “Jaringan Solo”.

“Apabila Gibran tidak mundur secara terhormat, ya mungkin kita akan melaksanakan juga, bersatu dengan masyarakat yang lain untuk memakzulkan Gibran,” tegas Sobri.

Sobri tidak hanya menyinggung posisi Gibran sebagai wakil presiden. Dalam perbincangan yang sama, ia menyerukan pembersihan terhadap pihak-pihak yang disebutnya sebagai bagian dari jaringan politik Jokowi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Habib Rizieq selalu mengingatkan, jangan ragu-ragu bersihkan semua jaringan-jaringan Solo. Jaringan Jokowi semua bersihkan. Termasuk wapresnya ini,” papar Sobri.

BACA JUGA:  Petisi Ahli Desak Prabowo Pecat Raja Juli Antoni, Soroti Penanganan Karhutla

Pernyataan tersebut merupakan pandangan politik Sobri mengenai lingkaran politik Jokowi dan posisi Gibran dalam pemerintahan saat ini.

Dalam perbincangan itu, Sobri juga menyinggung masuknya sejumlah figur ke dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia secara khusus menyebut Dudung Abdurachman dan mengaitkannya dengan tuntutan agar persoalan hukum terkait peristiwa KM 50 tetap menjadi perhatian.

Namun, bahan pernyataan yang tersedia tidak merinci lebih lanjut tuntutan Sobri terhadap Dudung maupun langkah hukum yang dimaksud.

Sobri turut menyinggung polemik hukum mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia mendesak agar proses peradilan dihormati oleh pihak-pihak yang terlibat dan meminta Jokowi menghadiri persidangan.

“Jokowi sebagai anak bangsa yang taat hukum mestinya hadir dalam persidangan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Selamat Ginting Peringatkan Gibran Bisa 'Di-Nepal-kan' jika Tak Mundur

Pernyataan tersebut disampaikan Sobri dalam rangkaian kritik politiknya terhadap sejumlah persoalan yang berkaitan dengan Jokowi dan pemerintahan Prabowo. Namun, bahan yang tersedia tidak menyebutkan secara spesifik forum persidangan, nomor perkara, maupun tahapan proses hukum yang dimaksud. []

TERKAIT LAINNYA