Hukum

Sempat Ditangkap Usai Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Enam Aktivis Greenpeace Bebas

KETIKKABAR.com, Jakarta — Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sempat ditangkap setelah membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026), telah dibebaskan.

Kepastian pembebasan tersebut disampaikan Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, Anggi Putra Prayoga. Ia memastikan keenam aktivis itu telah bebas pada Selasa malam.

“Benar sudah bebas malam ini,” kata Anggi dikutip IDN Times (20/10/2026).

Sebelum dibebaskan, keenam aktivis yang merupakan pemanjat profesional (climber) itu berada di Polda Metro Jaya selama delapan jam. Mereka menjalani pendataan terkait identitas dan kronologi pembentangan spanduk.

“Saat ini mereka telah kembali ke rumah masing-masing,” kata Anggi.

Keenam aktivis tersebut sebelumnya ditangkap bersama lima orang lainnya yang terdiri dari tim penyelamat (rescue) dan jurnalis.

Namun, informasi mengenai status lima orang lainnya setelah penangkapan belum dijelaskan dalam bahan yang tersedia.

BACA JUGA:  Solar Subsidi Diduga Hendak Dijual ke Abdya, Polres Aceh Selatan Amankan Pria dan Dua Mobil

Sempat Dievakuasi dan Mendapat Perawatan Medis

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan pihaknya mengevakuasi enam aktivis yang melakukan pembentangan spanduk tersebut.

Mereka dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut Reynold, salah satu aktivis perempuan terlihat dalam kondisi cukup lemas saat turun dari patung.

“Yang pertama tadi turun adalah seorang wanita dengan keadaan yang cukup memprihatinkan sehingga kami sediakan dari unit Biddokkes Polda Metro Jaya dan menyediakan enam ambulans untuk penyelamatan, evakuasi. Dan keenam orang tersebut saat ini mendapat perawatan intensif langsung dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya,” ujar Reynold di Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Khalid Basalamah Bersaksi dalam Sidang Korupsi Haji Yaqut, Kerugian Negara Rp622 Miliar

Pembebasan keenam aktivis itu dikonfirmasi Anggi setelah mereka berada di Polda Metro Jaya selama delapan jam. []

TERKAIT LAINNYA