KETIKKABAR.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati Aceh) memperluas jangkauan edukasi hukum bagi generasi muda melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD).
Kegiatan preventif ini menyasar para santri guna membekali pemahaman hukum dasar, menangkal bahaya narkotika, serta membangun kesadaran etika dalam memanfaatkan teknologi informasi.
Penyuluhan hukum yang mengusung tema “Mewujudkan Santri yang Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Taat Hukum” tersebut dihelat di Masjid Marhabaninyah, Dayah Khairuddarraini, Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Selasa (8/9).
Program ini terselenggara berkat kolaborasi strategis antara Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Bank Aceh.
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Dayah Khairuddarraini Abi Tarmizi M. Sabi Aji, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah, S.Ag., M.H., Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Pidie drh. Muslizar Fendi, perwakilan Bank Aceh, serta jajaran pengajar dan puluhan santri.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., bertindak sebagai pemateri utama. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai instrumen perlindungan diri di tengah dinamika sosial yang kian kompleks, sekaligus mengingatkan santri agar cerdas menyikapi ruang siber.
“Ruang digital bukanlah area tanpa aturan. Penggunaan teknologi harus diiringi etika, rasa tanggung jawab, dan kesadaran hukum agar kita tidak terjebak dalam aksi merendahkan atau mempermalukan orang lain (cyberbullying),” ujar Ali di hadapan para santri.
Inisiatif jemput bola ini mendapat apresiasi penuh dari Pimpinan Dayah Khairuddarraini, Abi Tarmizi M. Sabi Aji.
Menurutnya, literasi hukum merupakan instrumen krusial bagi santri sebagai bekal menghadapi realitas sosial di luar lingkungan pesantren.
Dukungan serupa disampaikan Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal mutu pendidikan dayah agar konsisten melahirkan sumber daya manusia yang adaptif, berintegritas, dan bertindak sebagai agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat.
Selain pembekalan hukum dan pencegahan narkotika, rangkaian kegiatan juga diisi dengan sesi Literasi dan Inklusi Keuangan oleh perwakilan Bank Aceh, Muhammad Rizki Mulya.
Para santri diajak memahami manajemen finansial yang bijak serta pemanfaatan produk dan layanan perbankan resmi guna menunjang kemandirian ekonomi sejak dini.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme santri dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Melalui program berkelanjutan ini, Kejati Aceh berharap para santri tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya matang secara spiritual dan intelektual, tetapi juga disiplin serta taat hukum.[]










