Hukum

Kapolda Aceh Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi dalam Memberantas Narkotika

KETIKKABAR.com, Banda AcehKapolda Aceh menegaskan pentingnya konsolidasi lintas sektor dan pengawasan ketat di seluruh lini masuk guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Bumi Serambi Mekkah.

Seruan tersebut menggarisbawahi urgensi pencegahan yang menyasar hingga ke tingkat akar rumput dan penegakan hukum yang memiskinkan para bandar.

Pernyataan itu disampaikan melalui Wakapolda Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa, 8 September 2026.

Penekanan utama diarahkan pada adaptasi terhadap modus operandi sindikat modern yang kian variatif.

“Kita semua perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan modus operandi baru, termasuk pemanfaatan vape, liquid, dan produk lain yang dapat digunakan sebagai sarana peredaran zat berbahaya atau narkotika. Sehingga, perlu adanya sinergisitas semua pihak untuk melakukan pemberantasannya,” ujar Ari Wahyu Widodo.

BACA JUGA:  Salurkan Zakat Perusahaan Rp 400 Juta, Pemkab Aceh Besar Apresiasi Komitmen PT Bank Aceh Syariah

Guna membendung laju peredaran, pengawasan terhadap jalur-jalur rawan—mulai dari pelabuhan, bandar udara, jalur laut, jalur darat, hingga jalur tikus—harus diperketat.

Langkah preventif ini juga diiringi dengan penguatan edukasi berkelanjutan yang melibatkan keluarga, institusi pendidikan, tempat kerja, hingga level gampong melalui program desa bebas narkoba.

Dari sisi penindakan, kepolisian berkomitmen untuk tidak sekadar menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga melumpuhkan infrastruktur finansial sindikat kejahatan tersebut.

“Kemudian juga dirasa perlu pengembangan penanganan perkara narkotika secara komprehensif, termasuk penelusuran aset dan penerapan tindak pidana pencucian uang, agar jaringan narkotika dapat diputus hingga ke sumber kekuatan ekonominya,” tegasnya.

Peran aktif masyarakat turut menjadi pilar penting dalam strategi pemberantasan ini. Kepolisian mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran zat terlarang di lingkungan sekitar.

Menutup rangkaian kegiatan, apresiasi disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, meliputi Direktorat Reserse Narkoba, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Bea dan Cukai, TNI, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat atas soliditas yang telah terjalin.

BACA JUGA:  Jerat Pasal Berlapis, Taufik Hidayat Terancam 36 Tahun Penjara Terkait Kasus Kekerasan dan Penyanderaan Kekasih

“Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus dipelihara dan ditingkatkan. Mari kita jadikan Bumi Serambi Mekkah ini sebagai daerah yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA