KETIKKABAR.com, TEHERAN — Pemerintah Iran mengajukan enam syarat utama kepada Amerika Serikat sebagai tanggapan atas tawaran pencabutan sanksi ekonomi, termasuk tuntutan ganti rugi perang senilai 300 miliar dolar AS atau setara dengan Rp5.317 triliun, demi kembali membuka jalur perairan strategis Selat Hormuz.
Tawaran awal tersebut disampaikan oleh Washington melalui Kepala Angkatan Bersenjata Pakistan, Asim Munir, dalam kunjungannya ke Teheran untuk menemui Kepala Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Mohsen Rezaei.
Dalam proposal itu, Amerika Serikat menyatakan kesediaannya untuk membatalkan operasi ekonomi, mencabut sanksi, serta mengakhiri blokade maritim terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran dengan imbalan pembukaan total Selat Hormuz.
Kendati demikian, Teheran menegaskan bahwa pencabutan sanksi saja belum memadai untuk memulihkan operasional jalur pelayaran vital tersebut.
Seorang pejabat Iran menyampaikan kepada Al Arabiya bahwa Washington bersedia membatalkan operasi ekonomi terhadap Iran jika Teheran membuka sepenuhnya Selat Hormuz, di mana AS juga disebut siap mencabut sanksi dan blokade maritim terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
Menanggapi proposal tersebut, Iran menetapkan enam poin tuntutan resmi:
- Kompensasi perang sebesar 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp5.317 triliun.
- Pencabutan seluruh sanksi yang diberlakukan terhadap Iran.
- Pencairan seluruh aset Iran yang dibekukan, yang diperkirakan mencapai 100 hingga 123 miliar dolar AS.
- Pencabutan blokade maritim terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
- Penarikan seluruh pasukan Amerika Serikat dari kawasan tersebut.
- Pemberlakuan gencatan senjata komprehensif yang mencakup wilayah Iran, Lebanon, dan Gaza.
Pembukaan kembali Selat Hormuz menjadi kepentingan krusial bagi Washington. Sebelum konflik, sekitar 20 persen pasokan minyak dunia melewati jalur perairan strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman tersebut.
Gangguan berkepanjangan pada rute perdagangan energi utama ini dinilai berdampak langsung terhadap stabilitas pasokan serta harga minyak global.
Langkah diplomatik ini menyusul kebijakan Menteri Keuangan Scott Bessent yang pada Senin (24/8/2026) resmi memberlakukan operasi ekonomi terhadap Iran.
Kampanye tekanan finansial tersebut mencakup penerapan sanksi sekunder yang menyasar sektor-sektor vital, meliputi aset digital, teknologi, emas, penerbangan, dan perkapalan, dengan tujuan mengisolasi Teheran secara keuangan.[]










