KETIKKABAR.com — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Peukan Bada menggandeng berbagai elemen masyarakat menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan edukatif ini dipusatkan di Lapangan PSMT, Meunasah Tuha, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (27/8/2026).
Langkah preventif ini diinisiasi untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap ancaman Karhutla, menyusul eskalasi cuaca panas yang menandai periode musim kemarau saat ini.
Pelaksanaan sosialisasi merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang dimotori oleh Koramil 10/Peukan Bada bersama Polsek Peukan Bada, jajaran Muspika, Pemadam Kebakaran (Damkar) Peukan Bada, para keuchik, elemen masyarakat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Abulyatama (Unaya).
Agenda ini sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut atas instruksi langsung dari Komando Atas, yakni Kodim 0101/KBA.
Mewakili Camat Peukan Bada, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rusydi, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat berguna bagi masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus mengingatkan agar sadar terhadap bahaya Karhutla,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemahaman mengenai mitigasi bencana kebakaran sangat krusial untuk mengantisipasi potensi kerawanan di tengah kondisi cuaca ekstrem.
“Kegiatan ini juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran yang mungkin tiba-tiba terjadi, mengingat sekarang cuaca panas dan musim kemarau,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Peukan Bada, Iptu Suriyatno, S., S.H., mengajak para keuchik dan warga yang hadir agar berperan aktif menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan edukasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat luas di lingkungan masing-masing.
“Kami harap para keuchik dan masyarakat yang hadir agar menyampaikan kepada warga lainnya tentang pentingnya mencegah Karhutla ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab kolektif yang menuntut kepedulian bersama, termasuk menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar.
“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” tegas Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno S SH.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Koramil 10/Peukan Bada bersama jajaran Forkopimcam berencana untuk terus menggencarkan patroli pemantauan wilayah serta edukasi publik secara berkala.
Masyarakat diimbau agar senantiasa waspada dan segera melaporkan kepada aparat terdekat apabila mendapati titik api atau potensi kebakaran di lingkungan sekitar, guna memastikan penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat dan mencegah terjadinya meluasnya dampak kerusakan.[]










