KETIKKABAR.com — Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, bersiap menghadapi gelombang unjuk rasa lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026).
Aksi bertajuk #MerebutKembaliIndonesia ini akan dimotori oleh Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil.
Koordinator Aksi GERAM, Ahmad Mixel, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut murni sebagai bentuk kontrol sosial dan pertanggungjawaban publik terhadap kinerja lembaga legislatif.
“Aksi pada 27 Agustus 2026 ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap DPR RI,” ujar Mixel dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026).
Diperkirakan sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen—seperti UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, STF, Serikat Tahanan Politik, hingga berbagai komunitas—akan turun ke jalan.
GERAM juga mendesak pimpinan DPR RI untuk hadir secara langsung menemui massa guna berdialog secara terbuka.
“Kami menuntut Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung menemui massa aksi untuk berdialog secara nyata dan setara, bukan sekadar respons simbolis,” tegas Mixel, seraya mengancam akan mengonsolidasikan aksi yang lebih besar jika tuntutan tersebut diabaikan.
Dalam aksinya, aliansi membawa 10 tuntutan utama yang mencakup berbagai persoalan strategis nasional:
- Mengadili Prabowo-Gibran atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.
- Menghentikan serta mengevaluasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Menghentikan kebijakan pajak yang menindas rakyat dan mendorong sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
- Menuntut pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, dengan menolak komersialisasi kampus.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh.
- Menetapkan bencana di Sumatra dan NTT sebagai bencana nasional.
- Menjamin hak dan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga.
- Menyerukan demiliterisasi dan penghentian pembangunan batalyon demi supremasi sipil.
- Menghentikan kriminalisasi aktivis dan membebaskan seluruh tahanan politik.
- Mendesak perampasan aset koruptor untuk dialokasikan bagi pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
Selain elemen mahasiswa, aksi unjuk rasa ini juga diramaikan oleh kehadiran Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Koordinator AMPB, Teguh Istianto, menyatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menyusul pernyataan Ketua DPR Puan Maharani.
Namun, di tengah persiapan tersebut, sebanyak empat bus yang membawa sekitar 200 warga Pati dikabarkan sempat tertahan dan disekat oleh pihak kepolisian saat keluar dari wilayah Kabupaten Pati pada Rabu (26/8/2026).
Kendati demikian, sebagian warga Pati terpantau tetap bersiap bergabung dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI.[]






