Hukum

OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KETIKKABAR.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik rasuah dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB).

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ucap Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” tuturnya menambahkan, meski belum merinci lebih lanjut nominal pasti maupun rincian kasus tersebut.

Dalam operasi senyap ini, KPK total mengamankan 14 orang. Sebanyak dua orang diciduk di Jakarta, sementara 12 orang lainnya ditangkap di Purwokerto.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pencabulan Santri dengan Modus Kuliah ke Mesir

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, tujuh dari 12 orang di Purwokerto dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Dengan demikian, saat ini ada sembilan orang yang tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung antirasuah tersebut.[]

TERKAIT LAINNYA