KETIKKABAR.com — Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A Jalil, mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri sosialisasi peredaran rokok ilegal yang digelar Satpol PP dan WH Aceh Besar bekerja sama dengan Bea Cukai di The Pade Hotel, Lampeunerut, Aceh Besar, Kamis (20/8/2026).
Dalam arahannya, Wabup Syukri menegaskan bahwa penanggulangan peredaran rokok tanpa cukai memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak, baik masyarakat maupun para pengusaha di daerah.
“Semua tentu harus ikut terlibat membantu agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Aceh, khususnya Aceh Besar,” ujar Syukri.
Ia juga menyoroti kontribusi signifikan sektor cukai terhadap pendapatan negara yang pada akhirnya dikembalikan untuk mendanai berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Pajak itu sangat besar dari rokok, dan itu sangat besar manfaatnya untuk rakyat, harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, agar dampaknya dirasa masyarakat,” katanya.
Selain pencegahan peredaran ilegal, pemerintah daerah turut mendorong para pengusaha rokok lokal agar menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memperluas peluang pasar.
“Kita juga harus dukung Bakong Aceh yang kini mulai dilirik banyak orang. Bahkan beberapa sudah ada yang berizin dan yang lainnya masih terus berusaha mengurusnya menjadi legal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP., M.P.A., mengapresiasi kehadiran para pelaku usaha dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, sinergi yang kuat antar-instansi sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepatuhan hukum.
“Kolaborasi antara pemerintah, Bea Cukai dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi penerimaan negara,” ujarnya.
Melalui kegiatan edukasi ini, Pemkab Aceh Besar berharap tingkat kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat maupun pelaku usaha semakin meningkat, sehingga industri rokok lokal dapat tumbuh secara tertib, legal, dan berkelanjutan.[]










