Nasional

Pemerintah Matangkan Uji Coba Pembatasan Pertalite, Pahami Arti Desil 1-10, Jangan sampai Keliru

KETIKKABAR.com — Pemerintah tengah mematangkan rencana uji coba pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite berdasarkan penggolongan kesejahteraan sosial atau desil.

Kebijakan ini dibahas secara intensif oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM.

Fokus utama saat ini adalah membenahi skema distribusi agar subsidi yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dapat terserap secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Yang pertama diluruskan harga gak naik ya, kata pak Bahlil. Cuman kan waktu di DPR tahun lalu ya kalau gak salah, di DPR kan saya diperintah untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran. Sekarang udah mulai dilihat teknologinya,” ujar Purbaya pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Uji coba pembatasan ini rencananya akan diterapkan secara bertahap dan terukur. Pemerintah, kata Purbaya, secara khusus menyoroti kelompok masyarakat pada kategori desil tinggi, yakni desil 9 dan 10, yang merepresentasikan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

“Kita akan lakukan secara bertahap untuk melihat dampaknya seperti apa sih. Kalau let’s say Desil 10 saya stop gak boleh beli Pertalite, gimana dampaknya ke ekonomi, jadi kita akan bertahap,” jelas Purbaya.

BACA JUGA:  Indonesia Kembali Ekspor 1.928 Monyet Ekor Panjang untuk Riset Biomedis, Nilai Ekonomi Capai Ratusan Miliar Rupiah

Memahami Penggolongan Desil 1 hingga 10

Dalam basis data sosial ekonomi, desil merupakan pengelompokan yang membagi tingkat kesejahteraan rumah tangga ke dalam 10 tingkatan, di mana masing-masing desil mewakili sekitar 10 persen keluarga berdasarkan status ekonominya.

Berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berikut rincian pembagian kelompok desil:

Desil 1: Rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin)
Desil 2: Rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin)
Desil 3: Rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah (hampir miskin)
Desil 4: Rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah (rentan miskin)
Desil 5: Rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah (pas-pasan)
Desil 6: Rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah (menengah)
Desil 7: Rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi
Desil 8: Rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi
Desil 9: Rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi
Desil 10: Rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi (paling sejahtera)

BACA JUGA:  KWP Kecam Pernyataan Kontroversial Benny K. Harman yang Rendahkan Profesi Wartawan

Pemerintah mengingatkan bahwa masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 tidak otomatis langsung menerima bantuan sosial (bansos), karena penyaluran tetap disesuaikan dengan kriteria teknis serta kuota program yang memprioritaskan kelompok terbawah.

Variabel penentu desil mencakup aspek pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi hunian, kapasitas daya listrik, hingga kepemilikan aset, yang sifatnya dinamis dan dapat diperbarui secara berkala sesuai perubahan kondisi ekonomi keluarga.

Panduan Pengecekan Status Desil dan Bansos 2026

Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status desil serta keikutsertaan dalam program bantuan sosial tahun 2026, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui langkah-langkah berikut:

  1. Buka peramban (browser) melalui ponsel pintar atau komputer.
  2. Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketikkan kode verifikasi atau captcha yang muncul pada layar.
  5. Klik tombol “CARI DATA”. Sistem secara otomatis akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama penerima, kategori desil, status kepesertaan bansos, hingga periode pencairannya.

TERKAIT LAINNYA