Nasional

KWP Kecam Pernyataan Kontroversial Benny K. Harman yang Rendahkan Profesi Wartawan

KETIKKABAR.com — Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) melayangkan kecaman keras terhadap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, menyusul pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Insiden bermula ketika Benny memberikan keterangan kepada awak media mengenai alasan ketidakhadiran Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD, karena masih menjalani pemeriksaan kesehatan (check-up) di Amerika Serikat hingga akhir Agustus.

Namun, ketika seorang jurnalis mengajukan konfirmasi ulang terkait kepastian ketidakhadiran SBY hingga tanggal 17 Agustus, Benny melontarkan respons bernada meremehkan dan menohok.

“Woi, kau otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini,” ujar Benny dengan wajah meremehkan.

Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Siregar, menyatakan sikap tegas dan menyayangkan tindakan politisi senior tersebut yang dinilai mencederai etika komunikasi publik terhadap insan pers.

BACA JUGA:  Riset DIR: Kepercayaan Publik terhadap BGN Mulai Muncul di Tengah Polemik MBG

“Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman,” kata Erwin.

Erwin menegaskan, pelontaran pertanyaan lanjutan atau konfirmasi ulang merupakan bagian esensial dari tugas profesional jurnalistik guna memastikan informasi yang disebarluaskan kepada masyarakat akurat serta tidak multitafsir.

“Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” ujarnya.

Atas insiden tersebut, KWP secara resmi mendesak Benny K. Harman untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, baik kepada jurnalis yang bersangkutan maupun kepada publik luas.

KWP juga mengingatkan para pejabat publik agar senantiasa menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menjaga etika komunikasi yang profesional.

“Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik,” tegas Erwin.

BACA JUGA:  Isu Kerusuhan Agustus Beredar di Media Sosial, Pimpinan DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri ke Senayan

Sebagai langkah lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, KWP menyiapkan langkah konstitusional di internal parlemen.

“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA