Nasional

Isu Kerusuhan Agustus Beredar di Media Sosial, Pimpinan DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri ke Senayan

KETIKKABAR.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat koordinasi tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Pertemuan strategis ini digelar guna mengantisipasi sekaligus memitigasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban nasional (kamtibmas) menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia serta rangkaian sidang kenegaraan pada Agustus ini.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran lengkap pimpinan tinggi militer, meliputi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, serta para pimpinan komisi terkait di parlemen.

BACA JUGA:  Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lewat Program Green Zakat, BSI Sabet Anugerah Utama ESG 2026

Koordinasi tingkat tinggi ini dihelat di tengah maraknya narasi di media sosial yang menghembuskan isu potensi aksi massa hingga kerusuhan di Jakarta menjelang 17 Agustus, yang sebagian di antaranya memanfaatkan kembali rekaman video lama dari peristiwa unjuk rasa tahun-tahun sebelumnya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto seusai pertemuan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi simpang siur yang belum teruji kebenarannya.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh beredarnya berita-berita di media sosial yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Agus, Senin.

Ia menegaskan, TNI dan Polri akan terus memperkuat sinergi pengamanan, termasuk mengintensifkan patroli kewilayahan demi menjamin rasa aman warga dalam menjalankan aktivitas normal menyambut hari kemerdekaan.

BACA JUGA:  Kapolda Aceh Anugerahi Penghargaan untuk Almarhum Pratu Galuh Nugraha

Sebelumnya, kekhawatiran publik sempat dipicu oleh spekulasi terkait pemasangan pagar pembatas di beberapa pusat perbelanjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) telah menegaskan bahwa langkah pengamanan di sejumlah mal tersebut tidak berkaitan dengan ancaman kerusuhan, melainkan standar pengamanan umum.

Pemerintah dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak menyebarkan konten yang berpotensi memicu kepanikan, serta selalu merujuk pada informasi resmi dari instansi berwenang.[]

TERKAIT LAINNYA