KETIKKABAR.com — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengambil langkah cepat dengan menunjuk Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.)
Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan ini dilakukan menyusul proses pemeriksaan yang tengah dijalani oleh Kapolresta Banda Aceh definitif, Kombes Pol. Andi Kirana, di Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi bahwa Kombes Pol. Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini tengah berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Kendati demikian, pihak Polda Aceh belum dapat memberikan penjelasan mendetail mengenai substansi pemeriksaan tersebut mengingat penanganannya berada di bawah kewenangan penuh Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujarnya.
Meski proses hukum dan klarifikasi tengah berjalan, Polda Aceh memastikan bahwa roda organisasi serta seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berjalan normal, profesional, dan tanpa hambatan berarti.
Kombes Pol. Joko Krisdiyanto turut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menghormati mekanisme yang berlaku, serta menghindari spekulasi liar sebelum ada keterangan dan hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” kata Joko Krisdiyanto dalam keterangan singkatnya, Kamis, 6 Agustus 2026.[]












