Nasional

Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa, Tuntut Advokat Tidak Membela Koruptor

KETIKKABAR.com – Kantor firma hukum Hotman Paris & Partners di Komplek Ruko Kensington, Kelapa Gading, Jakarta Utara, digeruduk oleh sekitar 100 orang massa dari kelompok Aktivis Connection pada Senin siang (20/7/2026).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk protes atas pernyataan dan sikap pengacara kondang Hotman Paris yang dinilai kerap menggiring opini publik dalam proses penegakan hukum.

Dalam aksinya, massa datang dengan menggunakan berbagai kendaraan, termasuk enam unit mikrolet dan satu mobil komando yang digunakan sebagai pusat orasi.

Para demonstran menyampaikan serangkaian kritik tajam terkait profesionalisme dan etika profesi advokat dalam menangani kasus hukum di Indonesia.

Melalui spanduk besar yang dibentangkan di depan kantor tersebut, massa secara tegas menyerukan tuntutan mereka.

BACA JUGA:  BGN Kocar-kacir Hadapi Mogok Massal! 27 Ribu Dapur MBG Terancam Disegel

“Tolak pembodohan publik dan narasi sesat advokat Hotman Paris. Hukum harus berdasarkan bukti, bukan pamer kekayaan dan sensasi. Tegakkan hukum, basmi advokat pembela koruptor perusak NKRI,” tulis tuntutan di spanduk demo, mengutip unggahan Instagram @gadinglyfe, Senin (20/7/2026).

Para demonstran mendesak agar penegakan hukum di Indonesia dikembalikan pada koridor yang benar, yakni berlandaskan alat bukti yang valid dan sah, bukan melalui narasi sensasional yang berpotensi menyesatkan publik.

Mereka berharap aparat penegak hukum tetap bekerja secara independen dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan nasional.

Meski aksi berlangsung di salah satu pusat keramaian di Kelapa Gading dan sempat memancing perhatian warga, situasi tetap terjaga kondusif.

BACA JUGA:  Datangi Kejagung, Hotman Paris Klaim Kantongi Surat Kuasa Febrie Adriansyah

Aparat kepolisian tampak bersiaga di lokasi untuk memastikan demonstrasi berjalan tertib sekaligus mengatur arus lalu lintas di Jalan Boulevard Raya agar tidak terjadi kemacetan.

Selama aksi berlangsung, orator dari atas mobil komando secara bergantian menyuarakan aspirasinya, menekankan agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu dan tanpa adanya intervensi opini yang tidak relevan dengan pembuktian hukum yang sebenarnya.[]

TERKAIT LAINNYA