KETIKKABAR.com – Aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Rakyat Memanggil” di Pertigaan Gejayan, Sleman, Sabtu (13/6/2026).
Meski diwarnai cuaca hujan, massa aksi tetap menyampaikan sejumlah tuntutan mendesak kepada pemerintah, mulai dari penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga pencabutan Undang-Undang TNI dan Polri.
Massa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Islam Indonesia (UII) memadati kawasan yang dikenal sebagai titik kumpul gerakan masyarakat sipil sejak era reformasi 1998 tersebut.
Dalam aksinya, terdapat beberapa tuntutan utama yang disampaikan, yakni mendesak pemerintah agar segera menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Selain itu, massa juga menuntut pencabutan UU TNI dan UU Polri yang dianggap krusial untuk segera ditinjau kembali.
Selain isu politik dan kebijakan strategis tersebut, mahasiswa juga membawa aspirasi terkait kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
Mereka menuntut pemenuhan hak atas pendidikan dan layanan kesehatan gratis, pemulihan kesejahteraan ekonomi masyarakat, perlindungan hak-hak buruh, serta penurunan harga bahan pokok.
Isu ekonomi lainnya yang disorot oleh massa aksi adalah tuntutan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.
Selain itu, mahasiswa menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat bagi seluruh elemen masyarakat.
Aksi yang berlangsung di tengah guyuran hujan ini menunjukkan keteguhan massa aksi dalam mengawal isu-isu nasional. Pertigaan Gejayan kembali menjadi saksi bisu gerakan mahasiswa dalam menyuarakan keresahan publik terhadap kebijakan pemerintah saat ini. []











