KETIKKABAR.com — Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, mendesak Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, untuk meletakkan jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas rentetan insiden perkeretaapian.
Desakan ini menyusul gangguan listrik aliran atas (LAA) pada KRL relasi Tanah Abang-Parung Panjang di lintas Jurangmangu-Pondok Ranji, Senin (4/5/2026), yang memicu kepanikan massal penumpang.
Insiden tersebut menyebabkan rangkaian kereta terhenti mendadak di kawasan Bintaro Permai. Akibat terputusnya pasokan listrik, lampu gerbong padam dan sistem pendingin udara (AC) mati total, sehingga suasana di dalam kereta menjadi panas dan pengap di tengah cuaca hujan. Kondisi ini memaksa penumpang berhamburan keluar dari rangkaian kereta di tengah perlintasan.
Adib menilai gangguan pada sistem kelistrikan dan persinyalan merupakan kegagalan fatal yang tidak dapat ditoleransi karena bersentuhan langsung dengan keselamatan nyawa.
Ia menyebut reaksi panik penumpang merupakan dampak trauma atas insiden kecelakaan sebelumnya, yakni tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di jalur yang sama.
“Kalau ada respons penumpang saya kira wajar karena kejadian di Bekasi Timur itu wajib tidak boleh terjadi. Makanya ketika ada warga respons turun di tengah-tengah perlintasan ya karena trauma. Sesuatu yang tidak boleh terjadi tapi terjadi di KAI karena ditubruk,” ujar Adib di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Ia menggarisbawahi perbedaan mendasar antara kecelakaan di perlintasan sebidang yang sering kali melibatkan kelalaian pengguna jalan, dengan gangguan sistem internal yang sepenuhnya berada di bawah kendali dan tanggung jawab operator.
Adib menekankan pentingnya adopsi budaya tanggung jawab moral sebagaimana yang dipraktikkan di Jepang, di mana pimpinan otoritas transportasi berani mengundurkan diri saat terjadi insiden serius. Menurutnya, audit organisasi saja tidak cukup untuk menjawab persoalan keselamatan publik.
“Tapi kalau misalnya ada audit menyeluruh evaluasi saya kira itu hanya sebatas sistematika organisasi. Tapi secara moral saya kira harus mundur,” pungkasnya. []






