Politik

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Adhie Massardi: Musuh Rezim Pembohong Kini Benahi Lingkungan

KETIKKABAR.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tokoh pergerakan buruh, Jumhur Hidayat, sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) dalam jajaran kabinet terbarunya, Selasa (28/4/2026).

Jumhur masuk menggantikan Hanif Faisol Nurofiq untuk memimpin kementerian strategis tersebut.

Pengangkatan ini memicu respons positif dari aktivis prodemokrasi, Adhie M. Massardi. Melalui akun X pribadinya, Adhie menyebut Jumhur sebagai sosok aktivis jujur yang selama ini konsisten menjadi “musuh nomor satu” bagi rezim yang dinilainya tidak transparan.

“Diuber-uber zaman Joko Widodo. Diborgol. Dibui gegara bicara benar: UU Ciptaker kejahatan terhadap buruh,” tulis Adhie pada Selasa (28/4/2026).

Adhie menyatakan keyakinannya bahwa dengan mandat baru sebagai orang nomor satu di Kementerian LH, Jumhur akan tetap pada garis perjuangannya.

BACA JUGA:
Drone Emprit Sebut Video JK Sengaja Dipotong untuk Picu SARA

Ia berharap Jumhur konsisten dalam memberantas para penjahat lingkungan serta pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“SEPAKAT. SEMANGAT…!!” tegasnya.

Rekam Jejak Aktivisme dan Birokrasi

Jumhur Hidayat, pria kelahiran Bandung, 18 Februari 1968, memiliki sejarah panjang dalam dunia pergerakan di Indonesia.

Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini sudah aktif memimpin gerakan mahasiswa sejak era Orde Baru, terutama dalam menentang kebijakan militer dan pembelaan terhadap hak tanah petani miskin, yang membuatnya sempat mendekam di penjara selama tiga tahun.

Di dunia birokrasi, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini pernah dipercaya oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada tahun 2007.

Namun, pada medio 2020 di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Jumhur kembali berurusan dengan hukum.

BACA JUGA:
Jaga Marwah Diplomasi, Presiden Prabowo Ambil Alih Peran Lobi Menteri Bahlil

Akibat sikap kerasnya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kelas pekerja, ia divonis 10 bulan penjara atas tuduhan penyebaran berita bohong melalui media sosial.

Kini, transisi Jumhur dari kritikus di luar pemerintahan menjadi pemegang kebijakan di Kabinet Prabowo Subianto menandai babak baru dalam karier politik dan aktivismenya. []

TERKAIT LAINNYA