Hukum

Polisi Ringkus Empat Pembunuh Lansia di Pekanbaru

KETIKKABAR.com – Tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau meringkus empat tersangka pembunuhan serta perampokan terhadap seorang lansia, Dumaris Deniwati Boru Sitio, dalam pelarian lintas provinsi di Sumatra pada Sabtu (2/5/2026).

Para pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan Kota Binjai, Sumatra Utara, setelah melancarkan aksi kejinya di Jalan Kurnia 2 Limbungan, Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (29/4/2026) lalu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.

“Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatra Utara,” ujar Muharman, Sabtu (2/5/2026).

Namun, pihak kepolisian belum merinci peran masing-masing tersangka dan berencana memaparkan kronologis lengkap dalam konferensi pers pada Minggu (3/5/2026).

Aksi pembunuhan ini tergolong sadis karena korban meninggal dunia setelah menerima hantaman balok kayu berkali-kali di bagian kepala. Berdasarkan rekaman CCTV, otak pelaku diduga kuat adalah mantan menantu korban berinisial AF.

Rekaman tersebut menunjukkan AF masuk ke rumah bersama seorang perempuan dan seorang pria yang membawa balok kayu sebagai eksekutor.

BACA JUGA:
Sebut Teddy Indra Wijaya Gay, Komdigi Kecam Pernyataan Amien Rais Melanggar UU ITE

Setelah memastikan korban tak berdaya, komplotan ini merusak kamera pengawas dan membawa kabur sejumlah perhiasan serta uang tunai senilai 400 dollar Singapura.

Suami korban, Salmon Meha, menemukan istrinya dalam posisi tertelungkup di kamar yang sudah berantakan sekitar pukul 11.00 WIB pada hari kejadian.

Penyelidikan teknis pun terus diperkuat melalui olah TKP kedua yang dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, pada Jumat (1/5/2026) dengan melibatkan Tim Inafis guna mengumpulkan alat bukti tambahan.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, sebelumnya telah memberikan perintah tegas kepada jajaran untuk segera menuntaskan kasus yang meresahkan masyarakat ini. Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus pidana merupakan indikator kepercayaan publik terhadap Polri.

BACA JUGA:
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Judi di Masjid Al-Munawwarah

“Setiap tetes keringat anggota Polri itu membuat perubahan kepercayaan publik masyarakat kepada Polri. Segera tangkap pelaku sebagai bentuk kewajiban moral,” tegas Irjen Herry.

Ia juga menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Riau, terutama bagi mereka yang berani menghilangkan nyawa orang lain.

“Bawa orangnya dengan baik sampai ke Pekanbaru,” perintah Kapolda kepada personel di lapangan.

Saat ini, kepolisian terus mendalami keterangan dari empat saksi kunci untuk memperjelas keterlibatan seluruh anggota komplotan dalam pembunuhan berencana tersebut. []

TERKAIT LAINNYA