DaerahNews

Ketua DPRA Terima LHP Kinerja Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Aceh

KETIKKABAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis, 26 Februari 2026.

Laporan tersebut diterima oleh anggota Komisi III DPRA, Muhammad Rizky, yang mewakili Ketua DPRA. Rizky mengapresiasi kinerja jajaran BPK RI Perwakilan Aceh yang telah menjalankan pemeriksaan secara independen dan profesional terhadap tata kelola keuangan daerah.

Rizky menilai LHP ini merupakan dokumen strategis yang memotret capaian kinerja sekaligus menjadi instrumen penguatan fungsi pengawasan legislatif.

“DPRA memandang hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi penting dalam memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas. Rekomendasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti bersama,” ujar Muhammad Rizky dalam keterangannya.

BACA JUGA:
7 Tahun Konsisten, Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Kembali Salurkan Sapi Kurban

Dorong Perbaikan Internal

Melalui fungsi pengawasan yang melekat, DPRA berkomitmen untuk mendorong setiap perangkat daerah segera melakukan langkah perbaikan atas temuan BPK. Hal ini mencakup aspek regulasi, penguatan kelembagaan, hingga sistem pengendalian internal.

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh menyebutkan bahwa secara umum pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah telah menunjukkan kemajuan.

Namun, BPK memberikan sejumlah catatan kritis yang memerlukan penyempurnaan agar pengelolaan keuangan semakin optimal.

Sinergi antara BPK dan DPRA diharapkan mampu mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dengan transparansi yang lebih baik, pengelolaan keuangan daerah diharapkan memberikan manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas.[]

TERKAIT LAINNYA