KETIKKABAR.com – Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil menegaskan aparatur pemerintah harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata melayani pimpinan.
Hal itu disampaikan usai melantik empat kepala puskesmas serta mengangkat pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, di Aula Puskesmas Krueng Barona Jaya, Kamis (2/4/2026).
“Kalian bekerja bukan untuk melayani pimpinan, tapi melayani masyarakat. Karena tugas dan tanggung jawab itu merupakan hal yang harus diberikan kepada masyarakat sebaik mungkin,” ujarnya.
Empat kepala puskesmas yang dilantik yakni Kurniawati sebagai Kapus Krueng Barona Jaya, Munizar sebagai Kapus Ingin Jaya, Sri Agustini sebagai Kapus Lembah Seulawah, serta Cut Nurmalahayati sebagai Kapus Seulimeum.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pengukuhan pejabat fungsional dan penyerahan SK PPPK.
Syukri menekankan tantangan terbesar aparatur saat ini adalah memberikan pelayanan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Tantangan terbesar yang harus diemban adalah mampu memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat sesuai tupoksi masing-masing,” katanya.
Ia juga mengajak para pejabat yang dilantik untuk bersyukur atas amanah yang diberikan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan jadilah manusia-manusia yang bersyukur atas rahmat dan anugerah Allah,” pesannya.
Menurutnya, pelantikan, mutasi, dan pengisian jabatan merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
“Pelantikan, pemindahan tugas atau mutasi dan pengisian jabatan merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan. Ini merupakan bentuk penyegaran dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pejabat fungsional yang ditempatkan telah disesuaikan dengan keahlian masing-masing.
“Jabatan yang diemban merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik mungkin,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Syukri juga mengungkapkan rencana penerapan sistem absensi terintegrasi bagi tenaga kerja di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
“Yang menentukan kehadiran itu adalah kalian itu sendiri, bukan pimpinan. Sistem absensi terintegrasi ini akan mulai berjalan pada 1 Mei ini setelah teknis penerapannya dibahas dalam rapat yang akan digelar beberapa waktu mendatang,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, Kepala Bappeda Agus Husni, Kasatpol PP dan WH Aceh Muhajir, serta Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi. []


















