Hukum

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Skandal Korupsi Haji

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyeret nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dalam pusaran skandal dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

Dito dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut pada hari ini, Jumat, 23 Januari 2026.

Langkah ini diambil KPK untuk mendalami keterlibatan tokoh-tokoh kuat di balik penyimpangan kuota haji yang telah menjerat sejumlah tersangka lainnya.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap politisi muda yang akrab disapa DA tersebut dalam kelanjutan penyidikan perkara kuota haji.

Pihak KPK meyakini bahwa Dito akan bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan demi memberikan kejelasan pada kasus yang sedang ditangani.

“Pada prinsipnya, keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani,” ujar Budi Prasetyo.

Nama Dito Ariotedjo mencuat setelah KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka pada awal Januari 2026 lalu.

BACA JUGA:
Abu Janda Bantah Hina Masyarakat Sumbar Usai Dilaporkan ke Polisi

Ia diduga memiliki peran strategis dalam proses negosiasi kuota tambahan haji Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023.

Pemanggilan ini memperpanjang daftar panjang jajaran elit yang terseret dalam sengkarut distribusi kuota haji yang kini tengah dibongkar penyidik.

Keterkaitan Dito semakin disorot lantaran hubungan pribadinya dengan keluarga pemilik biro perjalanan umrah dan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, yang telah berkali-kali diperiksa KPK.

Fuad Hasan sendiri diketahui telah dicegah bepergian ke luar negeri karena perusahaannya diduga ikut menikmati keuntungan dari penambahan kuota haji khusus tersebut.

Kondisi ini diperumit dengan informasi mengenai keretakan rumah tangga Dito dengan anak Fuad Hasan pada akhir tahun 2025.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyebut Dito berada di lingkar inti pembahasan kuota tambahan 20 ribu jamaah yang uniknya tidak melibatkan Menteri Agama.

BACA JUGA:
Mediasi Sukses, 131 Pekerja PT Kerta Gaya Pusaka Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Berdasarkan pengakuan Yaqut, pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo bersama Raja Salman dengan membawa Dito alih-alih menteri terkait.

“Yang diajak Presiden itu Dito, bukan Menteri Agama,” ungkap Islah dalam sebuah wawancara daring.

Islah juga membeberkan adanya dugaan upaya menghalangi proses evaluasi di DPR dengan cara memberikan tugas luar negeri yang diperpanjang kepada Yaqut Cholil.

Hal ini dinilai sebagai strategi untuk mengulur waktu agar Yaqut tidak bisa memberikan keterangan di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR hingga masa kerja mereka berakhir.

Instruksi tersebut kabarnya datang langsung dari pihak istana agar menteri terkait menghadiri konferensi di Prancis dalam durasi yang sangat lama. []

Kedai Kopi Pangku PIK 2 Viral, Tawarkan Menu Layanan “Enak_Enak” hingga Rp 750 Ribu

TERKAIT LAINNYA