Daerah

Kericuhan Pecah di Keraton Surakarta Saat Penyerahan SK Pengelolaan Cagar Budaya

KETIKKABAR.com – Suasana di Keraton Surakarta Hadiningrat memanas saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan SK penunjukan pelaksana pengelolaan cagar budaya pada Minggu (18/1/2026).

Penyerahan SK tersebut diwarnai kericuhan setelah sejumlah pihak menyatakan keberatan terhadap keputusan pemerintah tersebut.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan 8/2026, dokumen tersebut menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.

Namun, situasi mulai tidak kondusif ketika putri tertua PB XIII, GKR Panembahan Timoer Rumbai, naik ke mimbar untuk menyampaikan protes.

Ketegangan semakin memuncak saat mikrofon yang digunakan GKR Timoer Rumbai tiba-tiba dimatikan oleh petugas.

Hal ini memicu gelombang teriakan protes dari para undangan, Sentono, hingga Abdi Dalem Keraton yang hadir di lokasi.

Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, Fadli Zon langsung menghampiri GKR Timoer Rumbai untuk meredakan suasana.

BACA JUGA:
Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Lambleut

Setelah itu, Menteri Kebudayaan tersebut terpantau melakukan perbincangan serius dengan Permaisuri PB XIII.

Meskipun mendapatkan penolakan keras dari internal keraton, Fadli Zon tetap melanjutkan prosesi penyerahan SK secara simbolis.

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjamin keberlanjutan pelindungan serta pemajuan kebudayaan di Keraton Surakarta.

Fadli Zon menambahkan bahwa penunjukan pelaksana ini sangat penting untuk memastikan penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini,” tandas Fadli Zon. []

Tabrakan Maut Dua Kereta Cepat di Spanyol, 21 Penumpang Tewas

TERKAIT LAINNYA

No Content Available