Hukum

Berani Serang Aparat, Belasan WNA Cina di Tambang Ketapang Akhirnya Diringkus!

KETIKKABAR.com – Pihak Imigrasi Ketapang, Kalimantan Barat, menangkap belasan warga negara asing (WNA) asal Cina yang terlibat dalam aksi penyerangan di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi.

Para WNA tersebut diduga mengeroyok lima anggota TNI dan sejumlah warga pada Minggu, 14 Desember 2025.

Selain mengakibatkan korban luka, insiden tersebut juga menyebabkan beberapa kendaraan milik perusahaan mengalami kerusakan berat.

Di lokasi kejadian, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, airsoft gun, serta alat kejut listrik yang diduga kuat digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.

Kronologi Penyerangan

Peristiwa ini bermula ketika petugas keamanan perusahaan bersama anggota TNI berusaha menindaklanjuti aktivitas drone yang terpantau di sekitar area tambang.

BACA JUGA:
KPK Periksa Marjani, Ajudan Gubernur Abdul Wahid Terancam Ditahan

Saat mencoba melakukan klarifikasi, petugas justru berhadapan dengan kelompok WNA tersebut yang langsung melakukan penyerangan secara membabi buta.

Kuasa hukum PT SRM, Muhamad Fajri, menyatakan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparat keamanan negara adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut dan kami berharap Polda Kalbar untuk mengusut tuntas kasus ini dan kami menyangkan tindakan penyerangan yang dilakukan oleh WNA ini kepada aparat kita,” ujar Muhamad Fajri kepada awak media.

Proses Hukum dan Keimigrasian

Fajri mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan tuntas terhadap motif di balik penyerangan tersebut.

BACA JUGA:
Pecandu Judi Online Kalap, Sepupu Tewas Ditebas dan Istri Kritis Akibat Uang Taruhan

Saat ini, belasan WNA yang terlibat telah diamankan oleh kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani proses pendataan dokumen keimigrasian serta pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait tindak pidana penganiayaan dan perusakan.

Pihak berwenang masih mendalami status izin tinggal para WNA tersebut serta peran masing-masing individu dalam kericuhan yang terjadi di kawasan obyek vital pertambangan tersebut. []

PT SRM Bantah WNA Cina Serang TNI, Pertanyakan Kehadiran Aparat di Tambang

TERKAIT LAINNYA