Hukum

Perwira Polri AKBP Basuki Dipecat Karena Keterlibatan Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

KETIKKABAR.comAKBP Basuki (56), seorang perwira polisi yang terlibat dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang kode etik di ruang sidang Bidpropam Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (3/12/2025).

Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pemecatan Basuki akibat pelanggaran etik yang mencoreng citra kepolisian.

Sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari, pukul 16.30 WIB.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis KKEP, Kombes Pol R. Fidelis Purna Timoranto, yang juga merupakan auditor Itwasda Polda Jateng.

Persidangan ini berlangsung tertutup dan dihadiri oleh istri AKBP Basuki serta kuasa hukum keluarga almarhum Dwinanda Levi.

Usai sidang, AKBP Basuki tampak menghindar dari sorotan kamera media, menunduk dan berusaha menyembunyikan wajahnya saat dikawal keluar dari ruang sidang oleh sejumlah petugas.

“Diputuskan PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat,” ungkap Zainal Abidin Petir, kuasa hukum keluarga almarhumah Dwinanda, kepada media.

Zainal menambahkan bahwa dalam pertimbangan Majelis KKEP, pelanggaran yang dilakukan Basuki dianggap telah mencoreng citra Polri.

“Terbukti telah melakukan perbuatan tidur satu kamar di luar hubungan pernikahan,” kata Zainal, merujuk pada hubungan tidak sah yang terjalin antara Basuki dan Levi.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Modus TPPU: Uang Korupsi Mengalir ke Rekening Keluarga hingga Wanita Simpanan

Dwinanda Levi ditemukan meninggal dunia di kamar kos-hotel Mimpi Inn di Gajahmungkur, Kota Semarang pada 17 November 2025.

AKBP Basuki merupakan satu-satunya orang yang berada di tempat kejadian saat Levi meninggal dunia.

Dalam persidangan, AKBP Basuki mengakui telah melakukan hubungan badan dengan Dwinanda Levi, meskipun sebelumnya dalam pemeriksaan awal, dia membantah adanya hubungan intim tersebut.

“Makanya sampai pada kaget,” ujar Zainal mengungkapkan reaksi keluarga terhadap pengakuan Basuki.

Basuki, yang mengaku mengenal Levi sejak 2016, menyatakan hubungan mereka semakin intens pada tahun 2025. Dia juga memberikan alasan kenapa Levi dimasukkan dalam kartu keluarga miliknya.

“Saya merasa kasihan kepada Levi yang hidup sendiri tanpa orang tua di Semarang. Saya ingin membantu supaya dia mudah mencari pekerjaan,” ujar Basuki dalam persidangan.

Zainal mengaku menyambut baik putusan PTDH terhadap Basuki, yang menurutnya merupakan langkah yang tepat mengingat peran Basuki dalam kejadian tersebut.

“Saya sudah meyakini pasti akan PTDH, karena menyebabkan meninggalnya seseorang, yang dalam hal ini dalam kuasanya pelaku atau terduga,” kata Zainal.

BACA JUGA:
Jerat dan Kuliti Harimau Sumatera, Petani Aceh Tenggara Diadili

Meski demikian, Zainal memperkirakan bahwa Basuki akan mengajukan banding atas putusan ini. Jika itu terjadi, banding akan diproses di Mabes Polri karena Basuki merupakan perwira menengah.

Sementara itu, terkait dengan proses hukum, Ditreskrimum Polda Jateng telah menaikkan status kasus kematian Dwinanda Levi ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Unsur pasal yang kami kenakan adalah Pasal 359 KUHP, kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng, saat diwawancara pada 26 November 2025.

Sebelumnya, Polda Jateng telah mencopot AKBP Basuki dari jabatannya sebagai Kasubdit Dalmas Ditsabhara Polda Jateng pada 21 November 2025.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Basuki.

“Jabatan AKBP B sudah dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Tengah,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Pemutasian tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap Basuki.

“Diharapkan dengan penempatan khusus dan pencopotan jabatan ini akan mempercepat proses penyidikan,” tambah Artanto.[]

Gagal Mencapai Kesepakatan, Putin: Kami Siap Berperang dengan Eropa!

TERKAIT LAINNYA