Hukum

Pukat UGM Ingatkan Prabowo: Bayar Utang Whoosh Pakai APBN Berisiko Korupsi

KETIKKABAR.com – Rencana penyelesaian utang Kereta Cepat Indonesia-China (Whoosh) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai berpotensi menjadi “senjata makan tuan” bagi Presiden RI Prabowo Subianto.

Pegiat antikorupsi memperingatkan langkah tersebut berisiko memunculkan persoalan hukum, termasuk jerat tindak pidana korupsi, apabila rezim berganti.

Peringatan ini disampaikan Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, usai Prabowo Subianto mengaku siap bertanggung jawab dalam polemik utang kereta cepat Whoosh yang dibangun di era Presiden Joko Widodo.

Zaenur Rohman, dalam program Kompas Petang Kompas TV, Selasa (4/11/2025), menegaskan bahwa mengubah skema pembayaran Business to Business (B2B) menjadi menggunakan APBN dapat menimbulkan risiko hukum.

“Rencana untuk menggunakan APBN membayar utang korporasi B2B itu punya risiko hukum. Hati-hati rezim kalau sudah berganti nanti bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu harus hati-hati pemerintah, jangan sembrono, jangan sembarangan,” ujar Zaenur.

BACA JUGA:
Gencatan Senjata Berlaku, Nasib Netanyahu Terancam: Sidang Korupsi Dilanjutkan Pekan Ini!

Zaenur menilai pemerintah tidak semestinya gegabah mengambil keputusan tanpa melakukan kajian hukum mendalam.

Ia mendesak agar dilakukan legal due diligence (pemeriksaan aspek hukum menyeluruh) untuk memastikan apakah penggunaan APBN dalam transaksi antar-badan usaha itu sah secara aturan.

Jika dipaksakan dibayar menggunakan dana negara, hal itu dinilai akan menjadi beban bagi rakyat, mengingat konsep awal kereta cepat telah disepakati sebagai mekanisme bisnis murni.

“Lakukan legal due diligence terlebih dahulu untuk menilai apakah B2B itu bisa dibayar oleh APBN. Kalau secara langsung saya lihat tidak bisa. Secara tidak langsung melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), melalui skema-skema lain, barangkali bisa,” jelasnya.

Namun, ia kembali menegaskan, pemaksaan pembayaran menggunakan dana negara tetap membawa risiko pidana korupsi.

Selain persoalan hukum skema pembayaran, Zaenur juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap proyek kereta cepat Whoosh, mulai dari tahap perencanaan hingga pembiayaan.

BACA JUGA:
Geger! Netanyahu Minta Tunda Sidang Korupsi Lagi, Ini Alasan Terbarunya

Audit tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau markup dalam proyek yang telah menelan dana besar itu.

“Kita tidak langsung menuduh ini ada korupsi, tapi memang itu semua baru akan terjawab kalau ada audit sehingga nanti kelihatan apakah persoalannya perencanaan yang buruk atau proses pembangunan yang buruk atau ada markup atau seperti apa,” tutup Zaenur. []

Pengembangan Kasus Bupati Koltim, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru

TERKAIT LAINNYA