Daerah

Bunga ‘Siluman’ Rp4,1 T: Dedi Mulyadi Didesak Buka-bukaan Soal Dana Pemda Jabar Mengendap di Bank

KETIKKABAR.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, didesak untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait temuan dana Pemerintah Daerah (Pemda) Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di perbankan.

Desakan ini muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan data tersebut.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menyoroti potensi bunga besar jika anggaran tersebut diendapkan dalam bentuk deposito berjangka tiga atau enam bulan.

“Masalahnya, bunganya itu untuk siapa dan untuk apa?” kata Jamiluddin Ritonga kepada RMOL pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Menurut Jamiluddin, Dedi Mulyadi dan kepala daerah lainnya perlu menjelaskan motivasi di balik pengendapan anggaran. Ia mempertanyakan apakah anggaran yang tersedia memang disiapkan untuk pembangunan yang dilaksanakan tepat waktu.

“Dengan begitu, pengendapan anggaran bukan dimaksudkan untuk mendapatkan bunga untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. Kalau ini yang terjadi, maka pengendapan anggaran sudah sengaja diselewengkan,” tegas Jamiluddin.

Ia menambahkan, jika terbukti ada penyelewengan, pihak-pihak yang menghambat pembangunan daerah tersebut harus ditindak dengan sanksi berat.

BACA JUGA:
Bantah Dihapus, Gubernur Aceh Tegaskan Program JKA Dievaluasi agar Tepat Sasaran

“Kiranya Dedi Mulyadi perlu menuntaskan hal itu, agar tuduhan negatif terkait pengendapan anggaran daerah dapat diminimalkan. Hal itu dapat diwujudkan bukan dengan kata-kata, tapi bukti berdasarkan hasil investigasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, membantah pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai dana Pemda Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap dalam bentuk deposito.

“Kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Soalnya saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda juga tidak ada,” kata Dedi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.

KDM bahkan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika data dana mengendap sebesar itu memang benar adanya.

BACA JUGA:
Abu Paya Pasi Audiensi dengan Kapolda Aceh, Bahas Sinergi Ulama dan Kepolisian

Klarifikasi KDM:

  • Mengakui Pemprov Jabar memiliki kas sebesar Rp2,3 triliun di perbankan.
  • Menegaskan dana tersebut bukan diendapkan, melainkan disiapkan untuk pembayaran proyek dan kontrak kepada pihak ketiga menjelang akhir tahun anggaran.

Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data yang digunakan pemerintah pusat bersumber langsung dari pantauan Bank Indonesia (BI), yang dikumpulkan dari seluruh perbankan di Tanah Air.

Oleh karena itu, Menkeu meyakini bahwa data mengenai dana Pemda yang mengendap tersebut sudah seharusnya akurat. []

Harta PPPK Kalah! Shella Saukia Kucurkan Bantuan Fantastis untuk Imelda

TERKAIT LAINNYA