Daerah

Razia Satpol PP dan WH Jaring 31 Pelanggar Busana Islami di Aceh Besar

KETIKKABAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar, bekerja sama dengan Satpol PP dan WH Aceh, serta didukung oleh personel Pomdam Iskandar Muda dan Polresta Banda Aceh, menggelar razia penegakan busana islami.

Razia yang dilakukan di Jalan Lintas Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, pada Sabtu sore (27/9/2025), menjaring total 31 pelanggar, terdiri dari 12 laki-laki dan 19 perempuan.

Kegiatan ini merupakan upaya penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam, khususnya Pasal 13 yang mengatur kewajiban setiap muslim di Aceh untuk berbusana islami.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Besar, Salmawati SAg MSi, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan ganda:

  1. Penegakan hukum
  2. Edukasi kepada masyarakat untuk lebih sadar dan peka terhadap pentingnya menjaga marwah Aceh sebagai daerah yang menjalankan Syariat Islam.
BACA JUGA:
Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

Terhadap 31 pelanggar yang terjaring, pihak Satpol PP dan WH melakukan pendataan dan pembinaan dini secara langsung di lokasi razia.

Salmawati menambahkan, jika di kemudian hari para pelanggar tersebut kembali mengulangi perbuatannya, mereka akan dilimpahkan ke Kantor Satpol PP dan WH di Jantho untuk pembinaan lebih lanjut, termasuk pemanggilan orang tua atau wali pelanggar.

Razia ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) yang menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan Syariat Islam secara menyeluruh, termasuk dalam aspek busana di ruang publik.

Satpol PP dan WH berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa sebagai bentuk pengawasan dan penegakan Syariat Islam, serta berharap masyarakat senantiasa mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga identitas islami di tengah masyarakat. []

Bupati Syech Muharram: SPT dan Beut Kitab Bak Sikula Jadi Penguat Karakter Peserta Didik

BACA JUGA:
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

TERKAIT LAINNYA