Hukum

Identitas 4 Senior Penyiksa Prada Lucky Terungkap, Ibu Korban Ungkap Jumlah Pelaku Lebih dari 20 Orang

KETIKKABAR.com  – Empat senior Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) telah ditahan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematiannya.

Lucky, yang baru bergabung dengan TNI AD pada Juni 2025, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah sempat dirawat di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, membenarkan bahwa empat orang telah ditahan di Subdenpom Ende. Mereka adalah:

  1. Pratu Petris Nong Brian Semi
  2. Pratu Ahmad Adha
  3. Pratu Emiliano De Araojo
  4. Pratu Aprianto Rede Raja

Meskipun Dandim tidak merinci peran masing-masing, informasi yang beredar menyebutkan bahwa keempatnya melakukan kekerasan dengan memukul korban menggunakan tangan kosong.

Letkol Deny Wahyu memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

Ibu Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, mengungkapkan duka dan rasa sakit hatinya yang mendalam. Ia bercerita bahwa sebelum meninggal, Lucky sempat mengadu kepada ibu asuhnya, Iren, bahwa luka di tubuhnya disebabkan oleh penyiksaan seniornya.

Menurut Sepriana, jumlah pelaku yang menganiaya Lucky lebih dari yang terungkap.

“Ada 20 orang semua, bukan 4 orang saja,” katanya. Ia juga menyebutkan adanya senior yang menggunakan selang untuk mencambuk anaknya.

“Yang hukum cambuk itu juga semuanya proses tidak ada bilang pilih kasih,” tambahnya.

Sepriana, yang merupakan istri dari Serma Christian Namo (ayah Lucky), menuntut agar seluruh pelaku dihukum. “Kalau tidak proses lebih baik kalian bunuh saya ikut anak saya langsung. Saya sakit hati, saya hancur hatinya kalian bikin seperti ini,” ujarnya.[]

Kontroversi Silfester Matutina: Mahfud MD Pertanyakan Kinerja Kejaksaan, Projo Minta Amnesti

BACA JUGA:
Sikat Mafia Energi! Bareskrim Ringkus 330 Tersangka Penyalahguna BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

TERKAIT LAINNYA