KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak akan menghentikan upaya mereka untuk memburu buronan Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan pencarian Harun Masiku akan terus menjadi prioritas.
Setyo menjelaskan, salah satu langkah yang sudah dilakukan sejak lama untuk membatasi ruang gerak Harun Masiku adalah mencabut paspornya.
“Proses itu pasti akan terkait dan dikorelasikan dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8).
Ia juga menambahkan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk menyelesaikan semua proses hukum yang berjalan.
Meskipun Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dan bebas dari hukuman 3,5 tahun penjara atas kasus suap dan perintangan penyidikan, kasus yang melibatkan Harun Masiku akan terus ditindaklanjuti.
Terkait evaluasi internal pasca-amnesti Hasto, Setyo menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik untuk memutuskan relevansi dan langkah-langkah selanjutnya.
KPK saat ini juga masih menangani perkara Donny Tri Istiqomah, yang juga berstatus tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.[]
KPK Berupaya Tangkap Lima Buronan, Harun Masiku Masih Jadi Prioritas


















