Hukum

KPK Berupaya Tangkap Lima Buronan, Harun Masiku Masih Jadi Prioritas

KETIKKABAR.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa KPK masih memiliki utang untuk menangkap lima buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia meminta doa dari masyarakat agar buronan tersebut bisa segera ditangkap.

“Ini DPO kami yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, hingga berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk bisa menangkap mereka,” kata Fitroh di Gedung Juang, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025).

Lima buronan yang tengah diburu KPK tersebut adalah:

  • Paulus Tannos, buronan kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik sejak 19 Oktober 2021. Ia saat ini sedang dalam proses ekstradisi di Singapura.
  • Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI sejak 17 Januari 2020.
  • Kirana Kotama, buronan sejak 15 Juni 2017 terkait kasus korupsi di PT PAL Indonesia.
  • Emylia Said dan Herwansyah, buronan sejak 30 Mei 2022 atas kasus dugaan pemalsuan surat.
BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

Fitroh menegaskan bahwa KPK akan terus berupaya menangkap kelima buronan ini, dan ia berharap dukungan dari masyarakat dapat membantu proses tersebut.[]

Deretan Kasus Korupsi yang Menyeret Nama Jokowi

TERKAIT LAINNYA