KETIKKABAR.com – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil membongkar sebuah komplotan yang melakukan penipuan terhadap situs judi online.
Lima orang ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Banguntapan, Bantul, pada Kamis (31/7/2025).
Komplotan ini tidak sekadar bermain judi, melainkan memanipulasi celah sistem dengan membuat akun-akun baru setiap hari. Strategi ini dilakukan untuk mendapatkan promosi seperti cash back dan meningkatkan peluang kemenangan.
Menurut polisi, para pelaku mengatur agar akun baru mereka selalu menang di permainan awal, sehingga bisa menguras uang dari bandar.
“Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer,” ungkap AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
Penangkapan ini memicu berbagai reaksi dari warganet, termasuk penyanyi Kunto Aji. Melalui akun Threads-nya, ia mempertanyakan, “Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?”
Komentar Kunto Aji ini didukung oleh banyak warganet lain, yang juga mempertanyakan legalitas penangkapan tersebut.
Salah satu warganet dengan akun @ariefs***** berkomentar, “Ya yang mana bandar judolnya yg lebih salah secara hukum Harusnya yg ditangkap bandarnya bukan pemainnya.”
Namun, di tengah ramainya perdebatan, Kunto Aji juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online. “Stop main judi aja sih kalau kataku, uang panas juga hasilnya,” pesannya.[]
WNI Meninggal dalam Tahanan Polisi di Penang, Diduga Serangan Jantung


















