KETIKKABAR.com – Pegiat media sosial sekaligus dokter publik, Tifauzia Tyassuma atau yang akrab dikenal sebagai Dokter Tifa, ikut angkat suara terkait polemik pernyataan Prof Sofian Effendi, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui akun X pribadinya, Senin (21/7/2025), Dokter Tifa menyatakan bahwa jika Prof Sofian benar-benar dipolisikan oleh para pendukung Jokowi, maka hal itu justru akan memperkuat keyakinan publik bahwa pernyataan mantan rektor UGM periode 2002–2007 tersebut adalah benar.
“Jika Profesor Sofian Effendi dikriminalisasi, artinya rakyat akan 100% YAKIN, semua yang beliau sampaikan adalah KEBENARAN!” tulis Dokter Tifa.
Ia bahkan menambahkan pernyataan bernada keras bahwa “langit akan menghancurkan” siapa pun yang dianggap mengkriminalisasi Prof Sofian karena menyuarakan pandangan akademiknya.
“Dan, jika ada pihak yang masih nekat melaporkannya, yakinlah, di saat itu langit akan menghancurkan penjahat yang mengkriminalisasinya, sehancur-hancurnya!” lanjutnya.
Baca juga: Amien Rais: Prof Sofian Effendi Ditekan Kekuatan Politik Soal Pernyataan Ijazah Jokowi
Sebelumnya, Prof Sofian dalam wawancaranya di salah satu televisi swasta mengaku telah mendapat informasi bahwa dirinya akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok pendukung Jokowi, yang dikenal dengan sebutan Jokowi Lovers.
Meski begitu, Sofian telah menyatakan secara resmi menarik semua pernyataannya mengenai ijazah Jokowi. Pernyataan itu disampaikan melalui surat tertanggal 17 Juli 2025 yang ditandatanganinya.
“Saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” tulis Sofian dalam surat tersebut.
Namun, langkah itu belum meredakan sorotan publik. Video wawancaranya yang sempat viral, berjudul “Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002–2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!” masih menjadi bahan perbincangan hangat.
Dalam video itu, Sofian menyebut Jokowi tidak pernah lulus dari Fakultas Kehutanan UGM, menyatakan IPK-nya di bawah 2.0, dan bahwa skripsinya tidak pernah diujikan.
Pernyataan kontroversial tersebut ia sampaikan saat berbincang dengan pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, yang selama ini juga aktif mengkritisi dokumen-dokumen negara.[]


















