KETIKKABAR.com – Dunia politik Indonesia kembali dihebohkan oleh pernyataan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Prof. Sofian Effendi, yang mempertanyakan keabsahan ijazah Sarjana (S1) Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah siaran di kanal YouTube dan langsung memicu kegaduhan.
Namun, secara mengejutkan, Sofian Effendi mencabut seluruh pernyataannya dan menyampaikan bahwa ucapannya itu sebenarnya adalah bagian dari diskusi internal yang ia kira bersifat tertutup.
Dalam sebuah wawancara di Sleman, Kamis (17/7/2025), Sofian mengungkapkan bahwa ia tidak menyangka pembicaraan santainya dengan para alumni UGM akan dipublikasikan secara luas.
“Saya pikir ini cuma omong-omong dengan alumni dari kota-kota lain, sebuah forum diskusi tertutup. Saya tidak sadar kalau itu dipublikasikan ke publik,” ujarnya.
Sofian menyebut bahwa ucapannya memang merupakan “obrolan orang dalam” yang tidak pantas untuk diumbar ke publik, sehingga pencabutan pernyataan dilakukan demi menjaga hubungan baik dengan pihak UGM dan mendinginkan suasana.
Pasca pencabutan, muncul spekulasi adanya tekanan dari institusi universitas maupun kekuasaan. Namun Sofian membantah menerima tekanan resmi dari UGM.
Baca juga: Ahli Forensik: Prof. Sofian Diduga Ditekan Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi
Sebaliknya, ia mengungkap bahwa tekanan yang dirasakan datang dari kelompok pendukung Presiden Jokowi, yang melalui pesan WhatsApp mengancam akan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
“Ada surat dari relawan Jokowi yang mengancam akan mengadukan saya ke Bareskrim. Itu yang membuat saya khawatir untuk saya dan keluarga,” kata Sofian.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana dinamika politik di Indonesia kini tidak hanya melibatkan institusi negara atau kekuasaan formal, tetapi juga kelompok relawan dan pendukung militan yang aktif memobilisasi opini publik dan melakukan tekanan hukum.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya miskonsepsi ruang privat di era digital. Obrolan yang dianggap internal dan santai bisa dengan cepat berubah menjadi konsumsi publik yang viral, memicu reaksi besar dan konsekuensi hukum.
Bagi generasi muda, ini menggarisbawahi pentingnya memahami batasan kebebasan berbicara di ranah digital yang saat ini sangat terbuka dan mudah tersebar.
Sofian Effendi berharap polemik ini segera berakhir demi menjaga nama baik UGM dan persatuan bangsa.
“Kalau ini terus diperpanjang, justru akan merugikan UGM dan persatuan bangsa,” ujarnya.[]




















