KETIKKABAR.com – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro, melontarkan tuduhan mengejutkan. Ia menyebut Habib Rizieq Shihab sebagai “konsultan utama” di balik manuver politik yang bertujuan memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam podcast To the Point Aja di YouTube SindoNews, yang dikutip Sabtu (12/7/2025), Norman menyebut gerakan ini sebagai “kelompok virus” yang bergerak di bawah bayang-bayang ideologi tertentu.
“Mereka tuh gabung sama kelompok-kelompok aliran tertentu. Kayak HTI. Wahabi,” ujar Norman.
Lebih lanjut, Norman menyebut bahwa motif utama dari gerakan pemakzulan ini adalah mengganti kekuasaan secara inkonstitusional. Ia bahkan menuding bahwa manuver ini dilakukan dengan berkonsultasi kepada tokoh kontroversial seperti Habib Rizieq.
“Makanya konsultasi mereka itu ke mana? Ke Habib Rizieq,” tudingnya.
Nama-nama besar lain juga ikut diseret Norman ke dalam pusaran isu ini, mulai dari Anies Baswedan, Refly Harun, hingga Mayor Jenderal (Purn) Soenarko. Bahkan Roy Suryo juga disebut sebagai bagian dari HTI, organisasi yang telah dibubarkan pada era Presiden Jokowi tahun 2017.
Norman menyebut kelompok ini tak hanya anti-Gibran, tapi juga antipemerintah dan antiinstitusi negara, termasuk kepolisian dan DPD RI. Ia menilai ini sebagai gerakan sistematis untuk mendelegitimasi kekuasaan dari dalam.
“Mereka ini memang benci terhadap sistem dan struktur negara. Sekarang DPD saja mereka benci,” ucap Norman.
Baca juga: DPR Diminta Segera Bacakan Surat Pemakzulan Gibran, Purnawirawan TNI Ancam Duduki Gedung MPR
Tuduhan ini tentu menambah panas suhu politik nasional, di tengah dorongan kuat dari Forum Purnawirawan TNI (FPPTNI) yang terus mengusulkan pemakzulan Gibran.
Sementara itu, desakan dari FPPTNI agar Gibran dimakzulkan masih belum mendapat tanggapan dari Pimpinan DPR. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan belum menerima surat resmi tersebut, meski pihak FPPTNI menyebut surat telah disampaikan sejak Senin (2/6/2025).
“Belum ada (surat masuk), tapi kami akan cek kembali dan proses sesuai mekanisme,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Kamis (3/7/2025).
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan Wakil Panglima TNI sekaligus tokoh utama FPPTNI, menyebut bahwa mereka tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan meski DPR terkesan mengabaikan.
“Masalah bangsa ini tidak bisa dibiarkan. Kalau DPR diam, kita terus desak. Kita gulirkan ke publik,” tegas Fachrul dalam diskusi di Kemang, Rabu (2/7/2025).
Surat dari FPPTNI bernomor 003/FPPTNI/V/2025 menyatakan bahwa Gibran diduga menyalahi aturan dalam proses Pilpres 2024 dan meminta MPR serta DPR memproses pemakzulan sesuai hukum.
“Kami meminta MPR dan DPR memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis isi surat tersebut.
Sekretariat FPPTNI, Bimo Satrio, menegaskan bahwa surat sudah diterima oleh sekretariat DPR, DPD, dan MPR sejak Senin pagi.[]




















