Nasional

Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, PKS: Ini Tamparan untuk Sistem!

KETIKKABAR.com – Skandal penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) kembali mencuat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa sebanyak 571.410 penerima bansos terindikasi sebagai pemain judi online (judol).

Fakta ini memicu keprihatinan serius dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher.

“Temuan ini harus menjadi perhatian kita bersama. Bansos diberikan untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk hal lain, apalagi disalahgunakan untuk judi online,” tegas Netty dalam keterangannya pada Kamis, 10 Juli 2025.

Netty menyebut penyalahgunaan dana bansos untuk aktivitas seperti judi online bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga mencerminkan celah besar dalam sistem pengawasan dan literasi keuangan masyarakat.

Menurut Netty, akar dari persoalan ini tak bisa dilepaskan dari minimnya pemahaman penerima bansos terhadap pengelolaan keuangan yang bijak.

BACA JUGA:  Sempat Picu Keresahan Publik, Pertamina Batalkan Rencana Kewajiban Tunjukkan STNK untuk Beli BBM

“Mereka perlu dibekali keterampilan dasar mengelola dana agar tidak terjebak pada praktik yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.”

Baca juga: 571 Ribu Penerima Bansos Terciduk Main Judi Online, Transaksi Tembus Rp957 Miliar!

Ia mendorong penguatan literasi digital dan literasi keuangan, khususnya menyasar para penerima bansos, agar bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan secara produktif dan berjangka panjang.

Netty juga menekankan pentingnya sinergi lintas pihak pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, komunitas lokal, dan relawan sosial untuk mengawal pemanfaatan bansos secara tepat sasaran.

“Semangat gotong royong dan pendampingan berbasis komunitas bisa menjadi solusi nyata. Bantuan pemerintah adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.”

Sebagai bagian dari koalisi pemerintahan, Fraksi PKS berkomitmen mendorong evaluasi dan perbaikan sistem penyaluran bansos, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga menyentuh aspek edukatif dan pemberdayaan.

BACA JUGA:  Bersih-Bersih Birokrasi, Mentan Copot 13 Pejabat Eselon Terlibat Judi Online

“Kami siap bersinergi dengan kementerian terkait dan mitra kerja untuk memperbaiki sistem agar bansos tidak sekadar konsumtif, tapi menjadi jembatan menuju kemandirian,” ujar Netty.

Laporan PPATK menyebutkan bahwa 571.410 NIK penerima bansos terindikasi memiliki kesamaan data dengan NIK pemain judi online hingga tahun 2024. Data ini diperoleh setelah dilakukan uji silang basis data penerima bansos dengan daftar pelaku transaksi judi online yang telah dipantau PPATK.

Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi sistem bansos nasional. Apakah ini hanya kelalaian administratif, atau justru cerminan lemahnya kontrol terhadap anggaran negara yang semestinya menjadi jaring pengaman sosial?

Dengan jumlah ratusan ribu penerima terindikasi terlibat judi online, masalah ini bukan lagi soal individu, tapi indikasi bobolnya sistem dan krisis edukasi finansial di lapisan akar rumput.[]

TERKAIT LAINNYA