Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI: Negara Berpotensi Rugi Rp700 Miliar

KETIKKABAR.com – Kasus dugaan korupsi besar kembali mencuat dari tubuh salah satu bank terbesar milik negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total anggaran senilai Rp2,1 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/7), menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan awal tim penyidik.

“Hitungan dari tim penyidik diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar. Itu masih bersifat sementara dan terbuka kemungkinan akan bertambah,” kata Budi.

BACA JUGA:
Percepat Akses Warga, Personel Kodim 0108/Agara Pasang Pylon Jembatan Gantung di Aceh Tenggara

Ia menambahkan, KPK akan menggandeng BPK dan BPKP untuk memastikan nilai kerugian secara resmi.

Meski telah menetapkan perkara ini sebagai penyidikan, KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum, yang artinya belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: MAKI Desak KPK Periksa Bobby Nasution Usai OTT Proyek Jalan Rp231 Miliar

Namun demikian, proses penyidikan berjalan intens. Pada Kamis, 26 Juni 2025, KPK memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.

Di hari yang sama, penyidik menggeledah dua kantor pusat BRI di Sudirman dan Gatot Subroto, menyita sejumlah barang bukti elektronik, dokumen pengadaan, dan catatan keuangan.

BACA JUGA:
Hina Suku Minangkabau dengan Sebutan "Barbar", IKM Aceh dan Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi

Tak hanya itu, KPK juga telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Namun, nama-nama mereka masih dirahasiakan dengan alasan kepentingan penyidikan.

Proyek pengadaan mesin EDC BRI berlangsung selama 5 tahun, sejak 2020 hingga 2024. Dalam periode tersebut, nilai anggaran yang dikucurkan mencapai Rp2,1 triliun.

Proyek ini seharusnya menopang sistem transaksi BRI di seluruh Indonesia, khususnya di sektor layanan digital dan merchant.

Namun, alih-alih memberi nilai tambah, proyek ini justru menjadi perhatian aparat penegak hukum karena diduga sarat penyimpangan.

Indikasi markup, rekayasa lelang, hingga dugaan aliran dana ke pihak-pihak tertentu kini menjadi sorotan utama penyidik.[]

TERKAIT LAINNYA