Hukum

Pelaku Cabul dan Penusukan Terhadap Adik Habib Bahar Dibekuk Polisi

KETIKKABAR.com – Polisi menangkap dua orang pria berinisial YLK dan EKK yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan pencabulan terhadap adik kandung Habib Bahar bin Smith.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 16 Juni 2025.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, tersangka YLK ditangkap di kawasan Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur pukul 19.00 WIB. YLK diduga melakukan penganiayaan menggunakan pisau yang menyebabkan luka robek pada tangan korban Z, adik Habib Bahar.

Sementara itu, pelaku kedua, EKK, ditangkap di Jalan Arjuna, Pamulang, pukul 03.00 WIB. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap korban perempuan berinisial S, yang juga adik kandung Z.

BACA JUGA:
Seorang Pemuda di Bitung Tega Bunuh Ibu Kandung, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

“EKK mencabuli korban S dengan menutup mulut korban menggunakan tangan,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Adik Habib Bahar Diserang! Korban Dikeroyok dan Dicabuli

Peristiwa tragis ini terjadi di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Z mendengar teriakan minta tolong dari S. Ketika menghampiri, ia mendapati adiknya sedang dicabuli oleh EKK.

Z langsung melawan pelaku, yang berujung pada konfrontasi fisik dan penyerangan lebih lanjut.

“Pelapor membuka pintu rumah pelaku, terjadi dorong-dorongan. Pelaku memegang pisau dan mengarahkannya ke leher korban. Saat Z menepis, tangannya terluka cukup parah,” jelas Ade Ary.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan memastikan akan menindak para pelaku dengan tegas.

BACA JUGA:
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

“Kasus ini akan diproses secara tuntas,” tegas Ade Ary.[]

TERKAIT LAINNYA