KETIKKABAR.com – Langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin tambang empat perusahaan di Raja Ampat jadi sorotan media internasional.
Kantor berita Prancis, AFP, memuat laporan berjudul “Indonesia revokes most mining permits in dive hotspot after outcry”.
AFP melaporkan, keputusan dicabutnya izin usaha pertambangan (IUP) nikel itu diambil Selasa (10/6/2025), setelah desakan publik soal potensi kerusakan lingkungan di kawasan wisata kelas dunia tersebut.
“Gugusan pulau dan beting Raja Ampat termasuk dalam Segitiga Terumbu Karang dan merupakan salah satu wilayah laut paling murni di dunia,” tulis AFP.
Dipuji Dunia, Tapi Greenpeace Wanti-Wanti
AFP menyoroti bahwa keputusan ini mendapat pujian internasional, termasuk dari Greenpeace Indonesia. Meski begitu, Greenpeace juga mewanti-wanti agar pencabutan itu bukan sekadar simbolik.
“Kami menghargai keputusan ini, tetapi perlu memastikan perusahaan-perusahaan itu benar-benar berhenti,” ujar Arie Rompas, Ketua Kampanye Hutan Greenpeace.
Baca Juga: Raja Ampat Terancam Rusak, Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Tambang!
Greenpeace juga menegaskan, pemerintah harus tidak memberikan celah jika perusahaan-perusahaan tambang itu mengajukan banding ke pengadilan. Mereka juga mendesak agar izin perusahaan kelima, PT Gag Nikel, ikut dievaluasi.
Indonesia Punya Cadangan Nikel Terbesar Dunia
AFP juga menyinggung posisi strategis Indonesia sebagai produsen nikel terbesar dunia, yang penting untuk baterai kendaraan listrik dan baja tahan karat.
Kebijakan larangan ekspor sejak 2020 membuat industri nikel dalam negeri tumbuh pesat, namun juga menuai kekhawatiran lingkungan.
Baca Juga: Bahlil: Empat Tambang Tak Lolos Amdal, Izin Dicabut Demi Wisata Dunia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan, empat perusahaan tambang dicabut izinnya karena tak memenuhi dokumen amdal dan RKAB, serta sebagian wilayah operasinya masuk kawasan Geopark Raja Ampat.[]




















