Nasional

Raja Ampat Terancam Rusak, Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Tambang!

KETIKKABAR.com  – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat soal kerusakan wisata alam di kawasan ikonik seperti Pulau Piaynemo.

Namun, dari lima perusahaan yang memiliki IUP di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel anak usaha PT Antam (Persero) Tbk yang tidak dicabut izinnya. Meski begitu, kegiatan tambang PT Gag Nikel untuk sementara dihentikan dan diawasi ketat.

Empat IUP Dicabut, Satu Bertahan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, lima perusahaan pemilik IUP di Raja Ampat adalah:

  • PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

  • PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

  • PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

  • PT Nurham

  • PT Gag Nikel

“Yang memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2025 hanya PT Gag Nikel. Yang lain tidak aktif,” kata Bahlil, Selasa (10/6/2025).

Empat perusahaan yang tidak aktif inilah yang dicabut izin usahanya. Investigasi Kementerian Lingkungan Hidup menyebut aktivitas mereka berdampak negatif terhadap lingkungan Raja Ampat.

Bahlil menjelaskan, PT Gag Nikel menambang di Pulau Gag, sekitar 30 km dari Pulau Piaynemo—ikon wisata Raja Ampat. Meski tak dicabut, izin mereka berada dalam pengawasan ketat pemerintah.

“Amdalnya tidak boleh merusak terumbu karang. Kami awasi secara ketat sesuai perintah Presiden,” tegas Bahlil.

Baca Juga: Heboh Kapal JKW & Dewi Iriana, Netizen Seret Nama Jokowi

PT Gag Nikel mengantongi IUP sejak 2017 dan mulai beroperasi pada 2018. Awalnya, kontrak karya tambang ini dimiliki asing sejak 1997-1998, lalu diambil alih oleh negara dan dikelola oleh PT Antam melalui anak usahanya, PT Gag Nikel.

Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (Ratas) pada 9 Juni 2025 untuk membahas eksplorasi nikel di Papua. Dalam rapat tersebut, ia memerintahkan pencabutan IUP terhadap empat perusahaan.

“Presiden menekankan Raja Ampat harus tetap jadi destinasi wisata dunia dan dilindungi untuk keberlanjutan,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyeimbangkan eksploitasi sumber daya alam dengan perlindungan lingkungan dan sektor pariwisata.[]

BACA JUGA:
Kepala BGN Klarifikasi Isu 19 Ribu Sapi Program MBG: Hanya Simulasi

TERKAIT LAINNYA