KETIKKABAR.com – Polemik dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam pusaran praktik judi online (judol) terus jadi sorotan panas.
Meski Budi Arie bersikukuh tak terlibat, publik dan sejumlah pengamat tak begitu saja percaya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, nama Budi Arie disebut terkait pembagian “jatah” dari situs-situs judi online yang lolos dari pemblokiran pemerintah.
Nilainya tidak main-main — disebut-sebut mencapai 50 persen dari total keuntungan situs-situs ilegal itu.
Roy Suryo Bongkar Dugaan Intervensi: “Ada yang Lindungi!”
Pakar telematika Roy Suryo angkat bicara dan menyebut ada “kekuatan besar” yang diduga melindungi kasus ini dari pengusutan tuntas.
“Si Tony Tomang yang jadi saksi utama itu katanya goyang, mau ubah BAP. Kok bisa? Artinya ada tekanan besar, entah politik atau uang,” ujar Roy dalam wawancara di kanal Forum Keadilan TV, Sabtu (24/5/2025).
Roy menggarisbawahi bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah masuk ke persidangan seharusnya kuat sebagai bukti. Tapi jika bisa berubah, itu sinyal bahaya.
“Biasanya perubahan BAP itu karena tekanan. Dan tekanan itu biasanya datang dari dua sumber: politik atau fulus,” tegas mantan politisi Demokrat itu.
Rp 15,3 Miliar untuk Lindungi Situs Judi
Dalam dakwaan, jaksa membeberkan bahwa total aliran dana dalam kasus ini mencapai Rp15,3 miliar, dibagikan kepada para pelaku sebagai komisi untuk membuka blokir dan menjamin situs tetap aktif. Nama Budi Arie disebut berada dalam lingkaran penerima setoran.
Empat terdakwa utama dalam kasus ini adalah:
-
Zulkarnaen Apriliantony
-
Adhi Kismanto
-
Alwin Jabarti Kiemas
-
Muhrijan alias Agus
Respons Budi Arie: “Gusti Allah Mboten Sare”
Menanggapi namanya disebut dalam dakwaan, Budi Arie akhirnya buka suara. Ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (21/5/2025), ia memberikan komentar singkat:
“Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur. Selesai.”ujarnya.[]


















